• Latest
  • Trending
Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia

Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia

18/03/2022
Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

14/05/2022
Lapas Nunukan Mantapkan Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan

Lapas Nunukan Mantapkan Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan

13/05/2022
Rutan Gresik Wujudkan Merdeka Belajar di Lingkungan Pemasyarakatan

Rutan Gresik Wujudkan Merdeka Belajar di Lingkungan Pemasyarakatan

13/05/2022
Peringati Hardiknas, Lapas Nunukan Gelar Upacara

Peringati Hardiknas, Lapas Nunukan Gelar Upacara

13/05/2022
Kantor Imigrasi Semarang Kembali Hadirkan Layanan Eazy Passport

Kantor Imigrasi Semarang Kembali Hadirkan Layanan Eazy Passport

12/05/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selasa, Mei 17, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Headline

Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia

by Tri Wahyudiono
18/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia
2.3k
SHARES
9.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepakbola pemain Timnas Indonesia dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Mereka adalah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto menjelaskan Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu.

Dalam hal naturalisasi, menurutnya, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

BacaJuga:

Sudjonggo Pantau Rutinitas WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Selama Pandemi

Sudjonggo Pantau Rutinitas WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Selama Pandemi

17/02/2022
9.9k
Arahan Sekjen Kemenkumham Terkait Covid-19

Arahan Sekjen Kemenkumham Terkait Covid-19

11/02/2022
17.9k
Ditjenpas Berikan Remisi Natal 2021 kepada 12.641 Napi

Ditjenpas Berikan Remisi Natal 2021 kepada 12.641 Napi

25/12/2021
5.6k
Belum Jalankan Putusan MA Soal PP 99, Kinerja Ditjen PAS Disorot

Belum Jalankan Putusan MA Soal PP 99, Kinerja Ditjen PAS Disorot

19/11/2021
5.6k

“Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” jelas Baroto saat menjadi pembicara pada kegiatan Konsinyering Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan di The Westin Hotel Jakarta, Jumat (18/03/2022).

Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU, akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon, sekaligus penguatan sinergi antar instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan. Dalam hal ini adalah Kemenpora dan Pesatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Proses (pewarganegaraan) tidak hanya dilihat dari aspek legal formal saja. Tetapi juga lainnya. Dalam naturalisasi tiga pesepakbola tersebut, kami akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah mereka layak untuk dinaturalisasi atau tidak,” terangnya.

Verifikasi dilakukan karena tidak sembarang orang bisa dinaturalisasi. Harus ada jasa atau pertimbangan kepentingan nasional lainnya yang dapat dijadikan alasan agar orang tersebut bisa dinaturalisasi. Hal ini diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006.

Pasal itu menyatakan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan DPR, dengan ketentuan bahwa pemberian kewarganegaraan tersebut tidak mengakibatkan yang bersangkutan menjadi berkewarganegaraan ganda.

“Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah,” kata Baroto. “Kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri,” tambahnya.

Untuk diketahui, Sandy Henny Walsh merupakan seorang pemain yang sudah terbiasa bermain di Belgia, juga seringkali bermain di turnamen Eropa.

Jordi Amat Maas telah bermain di kasta pertama Liga Spanyol dengan lebih dari 150 pertandingan, bermain di Liga Premiere Inggris lebih dari 50 pertandingan, dan bermain sebagai kapten di klub saat ini, KAS Eupen Belgia.

Sementara Shayne Elian Jay Pattynama, merupakan seorang pemain yang sudah terbiasa bermain di Belanda dan Norwegia. Dia merupakan pemain yang bisa bermain di posisi manapun. (*)

Share1852Tweet1158Send
Previous Post

Pol Espargaro Tercepat, Marquez Ketiga pada Hasil Latihan Bebas Pertama MotoGP Mandalika

Next Post

Hasil FP2 MotoGP Mandalika: Quartararo Tercepat, Marquez Kecelakaan

#JanganLewatkan

Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya
Kumham

Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

14/05/2022
5.4k
Lapas Nunukan Mantapkan Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan
Kumham

Lapas Nunukan Mantapkan Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan

13/05/2022
5.5k
Rutan Gresik Wujudkan Merdeka Belajar di Lingkungan Pemasyarakatan
Kumham

Rutan Gresik Wujudkan Merdeka Belajar di Lingkungan Pemasyarakatan

13/05/2022
4.4k
Peringati Hardiknas, Lapas Nunukan Gelar Upacara
Kumham

Peringati Hardiknas, Lapas Nunukan Gelar Upacara

13/05/2022
5.5k
Kantor Imigrasi Semarang Kembali Hadirkan Layanan Eazy Passport
Kumham

Kantor Imigrasi Semarang Kembali Hadirkan Layanan Eazy Passport

12/05/2022
5.4k
Kadiv Keimigrasian Malut Doakan Imigrasi Tobelo Raih WBK Tahun Ini
Kumham

Kadiv Keimigrasian Malut Doakan Imigrasi Tobelo Raih WBK Tahun Ini

11/05/2022
5.5k
Load More
Next Post
Hasil FP2 MotoGP Mandalika: Quartararo Tercepat, Marquez Kecelakaan

Hasil FP2 MotoGP Mandalika: Quartararo Tercepat, Marquez Kecelakaan

Menkumham Yassona Tinjau Pos Imigrasi di Kawasan Mandalika

Menkumham Yassona Tinjau Pos Imigrasi di Kawasan Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In