JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten.
Rotasi tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Dalam SK rotasi tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Banten Agus Toyib digantikan oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Nirhono Jatmokoadi digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi oleh Asep Sutandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan.
“Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap setelah upacara pelantikan dan sertijab di Kantor Pusat Kemenkumham Jakarta, Rabu (15/12).
Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.
“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” pesan Andap.
Sekjen Andap menyampaikan dinamika di masyarakat begitu cepat dan berkembang pesat, karena itu kita sebagai ASN harus menjaga organisasi sesuai marwahnya.
“Harus dijaga dengan integritas dan akuntabilitas seluruh jajaran Kemenkumham,” katanya.
Kepemimpinan yang efektif menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Karena itu sebagai pimpinan harus menjadi role model dengan menjaga Quality Assurance sehingga tejadi optimalisasi proses kerja dan efisiensi sistem kualitas.
Banyaknya pengawasan yang ditujukan untuk organisasi pemerintah saat ini jangan membuat kita menjadi kecil hati.
Tidak perlu takut bila tidak melakukan pelanggaran, selain itu perlu ditanamkan kepada pegawai untuk mengerjakan tusi dengan baik.
“Ingat, kita adalah abdi masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan di satker masing-masing, Sekjen juga mengingatkan untuk tetap waspada dan lakukan deteksi dini terhadap penyimpangan-penyimpangan yang ada.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Andap juga menyampaikan ucapan selamat bertugas.
“Satukan hati dan pikiran, teguhkan komitmen dan berikan yang terbaik untuk bangsa,” tandas Sekjen Andap. (Red).