SAMARINDA – Dalam proses persiapan data dukung yang dibutuhkan untuk meraih predikat WBK di tahun 2021, maka penting untuk melakukan pertemuan dan evaluasi proses yang sudah dilakukan dan bersiap menyusun data dukung yang harus dipenuhi.
Hal ini juga dilakukan oleh Tim Kelompok Kerja (POKJA) 6 (enam) Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Pembangunan Zona Integiritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) untuk merapatkan barisan dan berkolaborasi guna menghasilkan data-data yang dibutuhkan terkait dengan data dukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
Rapat kali ini bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Munaji, Kasubid Pelayanan AHU Yarnawati dan anggota dari Tim Kelompok Kerja (POKJA) 6 (enam) Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan.
Agenda rapat hari ini berfokus pada Rencana kerja yaitu; Menyusun Standar Pelayanan SOP, Melakukan Review Atau Standar Pelayanan dan SOP, Peningkatan Duta Pelayanan, Melakukan Inovasi Aplikasi Lasikum, Yankomas dan E-Harmon, Pelayanan Publik Yang Cepat, Tepat, Transparan dan Profesional.
Rapat berlangsung dengan beberapa masukan yang disampaikan oleh tim untuk sosialisasi tentang inovasi yang dilakukan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Senin (15/2/2021).
Diakhir penyampaian Munaji menyampaikan kepada anggota Tim Pokja agar dapat saling berkolaborasi antar anggota yang ada di Pokja, sehingga nantinya Rencana Kerja yang telah di buat dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.
“Apa yang kita cita-citakan ditahun ini dapat terlaksana dengan meraih predikat WBK di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,” katanya. (Red).