JAKARTA – Prestasi dalam hal peningkatan kinerja kembali ditorehkan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya.
Kali ini torehan manis dalam gelaran Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2019. Tak tanggung-tanggung, 4 prestasi sekaligus diborong perwakilan Jatim.
Empat prestasi dalam JDIHN Award itu berasal dari berbagai kategori. Pertama dan yang paling bergengsi adalah kategori Kanwil Kemenkumham dengan anggota JDIHN lebih dari 30, Jatim mendapat predikat sebagai kanwil terbaik.
Atas prestasi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengaku bersyukur. Karena perjuangan pihaknya khususnya dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mendapatkan pengakuan dari Menkumham.
“Ini berkat kerja keras semua pegawai, jadi penghargaan ini untuk seluruh pegawai,” terang Susy.
Meski begitu, Susy meminta jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri. Mengingat tuntutan kinerja dan masyarakat semakin tinggi.
“Kami harus terus berinovasi, terutama dalam pemanfaatan TI dalam peningkatan kinerja,” katanya.
Sedangkan penghargaan kedua diraih Pemprov Jatim yang mendapatkan peringkat III kategori pemerintah provinsi. sedangkan untuk kategori Pemerintah Kabupaten, Pemkab Tuban dan Pemkab Banyuwangi sama-sama mendapatkan penghargaan. Capaian ini meningkat dari capaian tahun lalu. Dimana Jatim hanya menyabet 2 penghargaan saja.

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2019 dibuka oleh Menkumham Yasonna H Laoly pagi ini (10/9).
Seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi seluruh Indonesia hadir. Dari Jatim, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati hadir bersama Wakil Gubernur Emil L. Dardak.
Rakor dengan tema ‘Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum itu diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selama 2 hari.
Dalam kegiatan tersebut, Susy didampingi Kadiv Yankumham Hajerati, Kabag Umum Dewi Atmi dan Biro Hukum Pemprov Jatim.
Yasonna dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kehadiran stakeholder terkait merupakan wujud perhatian dan dukungan yang diberikan untuk penyelenggaraan JDIHN.Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepala BPHN atas laporan dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini.
“Sejak tahun 2017 Pemerintah telah mencanangkan agenda Reformasi Hukum Jilid II melalui 3 agenda prioritas, yaitu Penataan Regulasi, Perluasan Jangkauan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Kecil, dan Membangun rasa aman di lingkungan masyarakat melalui pengembangan pemolisian masyarakat (polmas),” ujarnya.
Untuk agenda yang pertama yaitu Penataan Regulasi, ada 3 kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan yaitu Penguatan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Evaluasi Seluruh Peraturan Perundang-undangan, dan Pembuatan Database Peraturan Perundang-undangan yang Terintegrasi.
Pelaksanaan ketiga kegiatan prioritas ini sangat erat kaitannya dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan dilakukan dengan membenahi proses perencanaan dan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, terkait dengan evaluasi terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, strategi yang dilakukan adalah dengan membentuk Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional yang memiliki tugas dan fungsi melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap seluruh peraturan perundang-undangan. (AF).