JAKARTA – Hari ini, Rabu (10/06/2020), adalah hari ke-3 pelaksanaan Drive Thru Rapid Test yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Inisiasi rapid test merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat menyambut tatanan normal baru.
Rapid test menjadi skrining awal masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Program Drive Thru Rapid Test akan dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (08-12/06/2020)nanti.
Berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), program ini tersedia bagi 1.000 peserta dengan kuota sebanyak 200 orang setiap harinya.
Kemenkumham menyediakan 6 pos pemeriksaan, yang terdiri dari 3 pos untuk peserta dengan kendaraan roda 2 dan 3 pos untuk peserta dengan kendaraan roda 4.
Deteksi Dini Covid-19 Melalui Rapid Test Bareng Kemenkumham
Rapid test dilakukan sebagai sarana untuk mendeteksi dini, sehingga apabila ada yang terindikasi terpapar Covid-19 dapat segera memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa, selama kurang lebih empat bulan belakangan ini, pandemi Covid-19 telah mengubah banyak aspek kehidupan kita.
“Banyak keterbatasan dalam melakukan aktivitas dan interaksi. Oleh karenanya dengan semangat gotong royong, Kemenkumham berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam rangka penerapan tatanan new normal,” ujar Yasonna, Selasa (09/06/2020).
Yasonna berharap, pandemi ini dapat segera teratasi. “Penerapan new normal bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah selesai. Kita masih harus terus berupaya memutus mata rantai penularan, salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif,” jelas Menkumham di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Rapid test juga sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar Indonesia mampu melakukan tes sebanyak 20 ribu sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari.
“Tentu saja sebagai screening awal, rapid test adalah pilihan yang sangat rasional untuk dilakukan, sehingga apabila ditemukan hasil tes yang reaktif dapat dilanjutkan dengan swab test,” kata Menkumham.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan pelaksanaan kegiatan Drive Thru Rapid Test Covid-19 sudah berjalan sejak kemarin.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat, terutama dalam menjalani tatanan new normal menghadapi pandemi Covid-19,” jelas Bambang.
“Kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat umum sebanyak 1.000 orang dengan batasan kuota 200 orang per hari, dan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambah Bambang.
Pada hari pertama, peserta yang sudah melakukan rapid test sebanyak 109 orang dan secara keseluruhan dinyatakan non reaktif. (red)