• Latest
  • Trending
Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan

17/06/2022
Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Senin, Juli 4, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Headline

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan

by Amanda Rizka
17/06/2022
Reading Time: 4 mins read
0
Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan
2.8k
SHARES
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menindaklanjuti laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan gratifikasi dan atau pemerasan yang dilakukan eks eselon III Kemenkumham kepada sejumlah Kepala Rutan dan Kepala Lapas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan atau pemerasan yang dilakukan pegawai Kemenkumham tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, diambil kesimpulan bahwa dalam proses penyelidikan terdapat bukti permulaan yang cukup sehingga memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan,” kata Ashari, Jumat (17/6/2022).

Ashari menjelaskan, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan korupsi itu.

BacaJuga:

Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia

Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia

18/03/2022
9.3k
Sudjonggo Pantau Rutinitas WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Selama Pandemi

Sudjonggo Pantau Rutinitas WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Selama Pandemi

17/02/2022
9.9k
Arahan Sekjen Kemenkumham Terkait Covid-19

Arahan Sekjen Kemenkumham Terkait Covid-19

11/02/2022
17.9k
Ditjenpas Berikan Remisi Natal 2021 kepada 12.641 Napi

Ditjenpas Berikan Remisi Natal 2021 kepada 12.641 Napi

25/12/2021
5.6k

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan peristiwa diduga tindak pidana korupsi, yakni adanya gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2020-2021.

Ashari menduga pejabat itu menyalahgunakan kewenangan dengan modus memaksa beberapa orang Kepala Rutan dan/atau Kepala Lapas untuk menyerahkan sejumlah uang dengan janji mendapatkan promosi jabatan.

“Jika tidak menyerahkan sejumlah uang mereka diancam akan dimutasi jabatan,” ujar Ashari.

Ashari menyatakan tim penyidik Aspidsus Kejati DKI akan segera melakukan proses penyidikan dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan saksi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM janji akan melakukan tindakan tegas kepada aparaturnya yang diduga melakukan pemerasan.

Hal ini menindaklanjuti adanya laporan dugaan pemerasan atau pungli yang dilakukan salah satu pejabatnya, kepada sejumlah pihak di wilayah Rutan dan Lapas.

“Jika terbukti, pasti akan ditindak. Pimpinan sifatnya tegas. Tidak mentolerir adanya penyimpangan-penyimpangan seperti itu,” ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, Rabu (15/6) lalu.

Terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pejabat di lembaganya, Erif meminta, aparatur Kemenkumham tak percaya begitu saja terhadap oknum yang mengaku bisa mengamankan jabatan, dengan imbalan sejumlah uang.

“Sebaliknya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak percaya pada orang-orang yang mengaku dapat membantu posisi jabatan atau apapun,” tegas Erif.

Lebih lanjut Erif mengatakan, kendati kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum pejabat Kemenkumham telah dilaporkan ke Kejati DKi Jakarta. Namun pihaknya tetap memproses secara internal terkait adanya laporan tersebut.

“Prosesnya sampai dimana, kita tidak mengetahuinya. Karena proses pemeriksaan itu sifatnya tertutup,” tandas Erif.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terhadap pegawai atau pejabat di Rutan dan Lapas diwilayah Indonesia.

“Maki telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan oleh OGD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (15/6) lalu.

Menurut Boyamin, terduga oknum yang dilaporkan itu, pada saat menjabat eselon III di Kemenkumham diduga melakukan pungutan liar dengan berbagai modus, seperti diduga meminta uang setoran dari pejabat rutan/lapas di Indonesia.

Terduga menawarkan jabatan atau membantu tetap menjabat di tempat semula, dengan meminta imbalan sejumlah uang di kalangan pejabat eselon IV lingkungan Kemenkuham.

“Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya akan dipindah ke daerah terpencil,” ujar Boyamin.

Dugaan lainnya, disinyalir kuat dana yang didapat terduga diduga ditampung di rekeningnya sendiri, keluarga dan anak buahnya.

Hasil penelusuran di lapangan ditemukan aset milik terduga di kawasan elit Kuningan, Jakarta, dan diduga memiliki koleksi puluhan senjata api dengan harga mahal.

“Bahwa dugaan pungutan liar adalah dalam bentuk permintaan pembayaran biaya untuk kegiatan latihan menembak dan biaya untuk kegiatan seremoni-seremoni yang diklaim terkait kegiatan dinas atau pribadi,” ujarnya.

Modus lainnya, bahwa sebagai contoh pungutan liar yang lain adalah dugaan permintaan sejumlah uang kepada pejabat rutan atau pejabat lapas dengan dalih untuk membeli alat pemadam kebakaran dan baju seragam menembak dan lain-lain, namun sebenarnya tidak sepenuhnya terdapat pengiriman barang-barang tersebut.

Boyamin mengaku telah menyertakan bukti pelaporan berupa bukti dugaan transfer rekening bank dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Laporan pengaduan ini telah dilayangkan sebulan yang lalu dalam bentuk laporan tertulis, kemudian aduan dugaan baju segaram menembak dan lainnya dilaporkan dalam minggu ini disertakan dengan barang bukti.

“Laporan aduan ini tetap azas praduga tidak bersalah, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Boyamin. (*)

Share1136Tweet710Send
Previous Post

Imigrasi Semarang Gelar Operasi Gabungan Orang Asing Bersama Timpora Kendal

Next Post

Bersama Timpora, Imigrasi Tobelo Operasi Gabungan Orang Asing di Pulau Morotai

#JanganLewatkan

Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
Headline

Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

11/04/2022
46.6k
Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik
Headline

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

08/04/2022
7.8k
Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata
Headline

Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

07/04/2022
7.5k
Presiden Jokowi Bagikan BLT di Pasar Angso Duo Jambi
Headline

Presiden Jokowi Bagikan BLT di Pasar Angso Duo Jambi

07/04/2022
7.7k
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

01/04/2022
7.7k
Seri Baru Baby Shark Friends
Advertorial

Toys Kingdom Luncurkan Seri Baru Baby Shark Friends

25/03/2022
12.2k
Load More
Next Post
Bersama Timpora, Imigrasi Tobelo Operasi Gabungan Orang Asing di Pulau Morotai

Bersama Timpora, Imigrasi Tobelo Operasi Gabungan Orang Asing di Pulau Morotai

Imigrasi Semarang Mudahkan Masyarakat dengan Layanan Paspor Simpatik

Imigrasi Semarang Mudahkan Masyarakat dengan Layanan Paspor Simpatik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In