• Latest
  • Trending
Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tim Teknis 3 Bulan

Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tim Teknis 3 Bulan

19/07/2019
Kadis PU: Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Bertahap, Bukan Mangkrak

Kadis PU: Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Bertahap, Bukan Mangkrak

13/05/2023
Bersama BNNK, Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan

Bersama BNNK, Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan

12/05/2023
Polair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindugi

Polair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindugi

09/04/2023
KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK

KPU Tapanuli Tengah Dilaporkan ke KPK

05/04/2023
Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

02/02/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jumat, Juni 2, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Hukum

Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tim Teknis 3 Bulan

by Aditiya Sulistiawan
19/07/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi Beri Waktu Tim Teknis 3 Bulan
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sudah menyampaikan hasilnya secara terbuka ke masyarakat.

Namun Presiden mengingatkan, bahwa hasil TPF itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh Tim Teknis untuk lebih menyasar pada dugaan-dugaan yang ada.

“Oleh sebab itu sekali lagi, kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai melepas kontingan Pramuka Indonesia yang akan mengikuti Jambore Kepanduan Sedunia ke-24, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7) pagi.

Presiden berharap, dengan temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh TPF, maka sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi.

BacaJuga:

Polri Kumpul di Istana, Teddy Minahasa Ditangkap, Rocky Gerung: Presiden Bisa Copot Kapolri

Polri Kumpul di Istana, Teddy Minahasa Ditangkap, Rocky Gerung: Presiden Bisa Copot Kapolri

16/10/2022
5.7k
Pakar Universitas Brawijaya Malang Sarankan Kapolri Listyo Mengundurkan Diri

Pakar Universitas Brawijaya Malang Sarankan Kapolri Listyo Mengundurkan Diri

16/10/2022
5.6k
Kapolri dan Jajaran Disentil Presiden, Komjen Oegroseno: Masih Pantaskah Saya?

Kapolri dan Jajaran Disentil Presiden, Komjen Oegroseno: Masih Pantaskah Saya?

15/10/2022
5.7k
Presiden Jokowi Bagikan BLT di Pasar Angso Duo Jambi

Presiden Jokowi Bagikan BLT di Pasar Angso Duo Jambi

07/04/2022
7.8k

Soal penilaian masyarakat, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa ini kasusnya bukan kasus mudah. “Kalau kasus mudah itu sehari-dua hari ketemu,” katanya.

Sementara mengenai kemungkinan pembentukan Tim Independen, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya memberikan waktu 3 bulan kepada Tim Teknis.

“Saya beri waktu 3 bulan, hasil kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7) lalu, TPF kasus Novel mengaku menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

“TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban,” kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, dalam jumpa pers itu.

Untuk itu, TPF merekomendasikan kepada Polri membentuk tim untuk mencari tiga orang tidak kenal yang diduga datang ke rumah Novel ataupun masjid yang berada di dekat rumah Novel sebelum kejadian. (FID/RAH/ES).

Share1113Tweet696Send
Previous Post

Jadi Duta Bangsa, Presiden Jokowi Minta Pramuka Indonesia Berikan Citra Positif dan Bersikap Sopan

Next Post

Kemenag Tegaskan Keberangkatan Umrah Harus Melalui PPIU, Tidak Bisa Lewat Traveloka dan Tokopedia

#JanganLewatkan

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat
Headline

Kabareskrim Polri Korban Fitnah, Aktivis Sulawesi Selatan Beri Dukungan Moril

05/12/2022
5.7k
Dukung Kabareskrim Polri, Tokoh Masyarakat Dayak: Itu Fitnah!
Headline

Dukung Kabareskrim Polri, Tokoh Masyarakat Dayak: Itu Fitnah!

29/11/2022
5.7k
Dukung Kabareskrim Polri, IPM Sumut sebut Ferdy Sambo CS Benalu
Headline

Dukung Kabareskrim Polri, IPM Sumut sebut Ferdy Sambo CS Benalu

27/11/2022
5.7k
Keluarga Besar Alwashliyah Sumut Percaya Kabareskrim Polri Tak Terlibat Mafia Tambang
Headline

Keluarga Besar Alwashliyah Sumut Percaya Kabareskrim Polri Tak Terlibat Mafia Tambang

27/11/2022
5.7k
Pengamat: Sejak Dilantik Jadi Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto Sudah Dibidik
Headline

Pengamat: Sejak Dilantik Jadi Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto Sudah Dibidik

26/11/2022
5.8k
KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah
Headline

KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Korupsi, Terima Miliaran dan Mobil Mewah

23/11/2022
5.7k
Load More
Next Post
Kemenag Tegaskan Keberangkatan Umrah Harus Melalui PPIU, Tidak Bisa Lewat Traveloka dan Tokopedia

Kemenag Tegaskan Keberangkatan Umrah Harus Melalui PPIU, Tidak Bisa Lewat Traveloka dan Tokopedia

Inilah Organisasi Baru Sekretariat Jenderal MPR RI Sesuai Perpres 45/2019

Inilah Organisasi Baru Sekretariat Jenderal MPR RI Sesuai Perpres 45/2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In