• Latest
  • Trending
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

04/07/2021
Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

24/09/2023
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jumat, September 29, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Nasional

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

by Ardianto
04/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini juga merespon hasil konferensi pers Kemenko Marvest, Kemenkes dan Kabareskrim Polri terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes dimasa pandemi Covid-19.

“Polri mendukung penuh penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021”, ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media Minggu (4/7/2021).

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa dimasa pandemi Covid-19 khususnya dalam rangka penerapan PPKM Darurat ini akses obat-obatan dan alat-alat kesehatan harus dipermudah.

BacaJuga:

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
5.6k
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

Wakapolri Komjen Agus Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

29/08/2023
5.6k
Alumni AKABRI 1989 Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Tasikmalaya

Alumni AKABRI 1989 Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Tasikmalaya

26/08/2023
5.6k
Wakapolri Komjen Agus Terima Audiensi Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2023

Wakapolri Komjen Agus Terima Audiensi Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2023

23/08/2023
5.6k

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 termasuk penyebaran berita bohong/hoaks”, tegas Komjen Agus.

Jenderal bintang 3 ini juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena itu menimbulkan stigma buruk dalam tatanan sosial.

Pantauan awak media, Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.
Share1116Tweet698Send
Previous Post

Berikut Jumlah Formasi Lowongan CPNS 2021 di Kemenkumham

Next Post

Puluhan Warga Kampung Balige Mariah Jambi Diduga Rusak Sawit PTPN IV Kebun Bah Jambi Simalungun

#JanganLewatkan

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India
Headline

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
5.6k
Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa
Headline

Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

23/08/2023
5.6k
Komjen Agus Andrianto: Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024
Headline

Komjen Agus Andrianto: Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024

22/08/2023
5.6k
Megawati Soekarnoputri Heran Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Hadiri Acaranya
Headline

Megawati Soekarnoputri Heran Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Hadiri Acaranya

21/08/2023
5.6k
Puluhan Emak-emak Geruduk Komnas Perempuan, Minta Oknum Anggota DPR RI Dipecat
Headline

Puluhan Emak-emak Geruduk Komnas Perempuan, Minta Oknum Anggota DPR RI Dipecat

12/08/2023
5.6k
Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB
Kumham

Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

03/08/2023
5.6k
Load More
Next Post
Puluhan Warga Kampung Balige Mariah Jambi Diduga Rusak Sawit PTPN IV Kebun Bah Jambi Simalungun

Puluhan Warga Kampung Balige Mariah Jambi Diduga Rusak Sawit PTPN IV Kebun Bah Jambi Simalungun

Idul Adha 1442 H, Kabareskrim Polri: Sembelih Sifat Hewani dalam Diri Kita

Idul Adha 1442 H, Kabareskrim Polri: Sembelih Sifat Hewani dalam Diri Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In