SEMARANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengikuti kegiatan Exit Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, pada Selasa (31/5).
Kegiatan Exit Meeting tersebut, diikuti juga oleh Kepala Kantor Wilayah, Tim TPI, Para Kepala Divisi, dan Para Kepala UPT Kota Semarang.
Kegiatan Exit Meeting ini diselenggarakan sebagai penutup rangkaian Evaluasi Pembangunan Zona Integritas terhadap Kanwil dan UPT di Jawa Tengah.
Dari hasil evaluasi oleh TPI, sebanyak 25 satuan kerja diusulkan untuk maju ke tahap panel, terdiri dari 18 satker menuju WBK dan 7 satker menuju WBBM.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang termasuk dapat diusulkan dengan nilai yang cukup tinggi, 92,69.
“Apresiasi atas semangat dan etos kerja yang sangar luar biasa dari Tim Penilai Internal, yang secara marathon melakukan evaluasi sejak tanggal 19 – 30 Mei 2022 (12 hari) terhadap 44 Satuan Kerja,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin.
Kakanwil mengatakan bahwa, ada beberapa UPT yang juga dilakukan penilaian secara langsung atau verifikasi lapangan.
“Untuk itu, sekali lagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas kinerja TPI selama di Jawa Tengah. Semoga apa yang dilakukan mendapatkan ridho dan balasan dari Allah SWT,” katanya.
Kemenpan RB telah mengeluarkan mekanisme terbaru tentang penilaian dan pemberian penghargaan Pembangunan Zona Integritas, dimana di tahun ini pengusulan Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM dibatasi oleh kouta, dan Kementerian Hukum dan HAM mendapat kuota 25 Satuan Kerja.
“Kuota 25 ini, akan diperebutkan oleh seluruh Satua Kerja Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia yang telah diusulkan ke TPI. Artinya, kuota 25 ini masih tidak cukup untuk menampung Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang telah di evaluasi TPI yaitu sebanyak 44 Satuan Kerja,” tutur Yuspahruddin.
Kakanwil kembali mengingatkan bahwa hasil evaluasi ini bukan satu-satunya tujuan akhir.
“Pembangunan Zona Integritas adalah sebuah proses tanpa henti. Proses yang berkelanjutan dengan tujuan utama menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pesan Kakanwil. (red)