SURABAYA – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya kabar penggeledahan terhadap kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pasuruan yang dilakukan oleh tim unit I Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus ambruknya gedung SDN Gentong Pasuruan.
“Iya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di Dindik Pasuruan,” ujar Barung kepada awak media di balai wartawan Mapolda Jatim, Senin (9/12/2019).
Penggeledahan itu dilakukan guna untuk mencari dokumen kontraktor yang mengerjakana renovasi gedung SDN Gentong yang ambruk.
“Yang dicari itu RAB-nya seperti perjanjiannya, kontraknya dan semua yang berhubungan dengan (pembangunan gedung) waktu itu,” paparnya.
Dokumen-dokumen yang dicari itu, akan dipakai untuk melengkapi bukti secara material maupun formil. Yang menyatakan, ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut hingga ada pihak yang menjadi tersangka.
“Kami konsen untuk melengkapi formil dan material seperti yang kami sampaikan sebelum-sebelumnya. Bahwa, hasil laboratorium forensik kami sudah ada korupsinya,” paparnya. (Ady)