SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) TPI Surabaya mendapatkan penghargaan terbaik inovasi kinerja dalam rangka pengelolaan pengaduan masyarakat, di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim).
Penghargaan tersebut diberikan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa kepada Barlian selaku Kepala Kanimsus Surabaya, saat penutupan Rapat Kerja Transformasi Kinerja Wilayah Kemenkumham Jatim 2019 di Banyuwangi, pada Selasa (3/12/19) malam.
Capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata yang dilakukan Kanimsus Surabaya dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dalam hal informasi keimigrasian.
“Tetap teruskan performa seperti ini dan harus tingkatkan lebih baik lagi. Dengan seperti ini membuktikan bahwa masyarakat sangat antusias dalam proses pelayanan keimigrasian dan itu dapat dilayani dengan baik dan optimal oleh Kanimsus Surabaya,” kata Barlian diruang kerjanya, Rabu (4/12/19).
Barlian mengatakan, sebagai catatan bahwa pengaduan masyarakat di Jatim terbilang cukup tinggi. Melalui aplikasi E-Lapor, ada 177 laporan yang masuk. Baik yang terkait pengaduan maupun laporan pelanggaran. Sehingga menuntut instansi pemerintah untuk lebih cepat merespons segala bentuk pengaduan.
“Kanimsus Surabaya dengan Inovasi Information Centrenya hadir untuk memberikan informasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat secara tepat dan tuntas,” ujar pria yang telah mengabdikan hidupnya kepada Negara selama kurang lebih 35 tahun itu.
Menurut Barlian, sebagai instansi yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya layanan keimigrasian, Kanimsus Surabaya benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.
“Ini adalah tuntutan publik terhadap kinerja kami (Kanimsus Surabaya,red). Di mana saat ini kami fokus terhadap semua pengaduan, baik itu yang bersifat pemberian informasi ataupun penanganan laporan,” jelas mantan Kadiv Keimigrasian Gorontalo itu.
Barlian menjelaskan, bentuk keseriusan Kanimsus Surabaya dalam penanganan pengaduan adalah membangun sistem penanganan pengaduan yang andal yakni dengan hadirnya Informasi Center.
“Informasi Center Kanimsus Surabaya menjadi media yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan serta pendapat terkait bidang Keimigrasian. Serta mampu menangani permintaan informasi dari berbagai stakeholder termasuk Kepolisian, TNI, Lembaga Pemerintah, Media Massa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” jelasnya.
Inovasi saluran informasi (Informasi Center) dari Kanimsus Surabaya ini, juga sejalan dengan tema kinerja Kemenkumham kali ini yaitu ‘Transformasi SDM Digital Untuk Kinerja PASTI’.
“Karena Informasi Center Kanimsus Surabaya bisa mendukung program percepatan reformasi birokrasi dengan bertransformasi secara digital dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.
Selain Informasi Center, Kanimsus Surabaya juga terus melakukan perbaikan dan mengembangkan layanan keimigrasian seperti, penambahan ruang Pelayanan Prioritas, yang khusus melayani lansia, ibu hamil, bayi, dan disabilitas. Membuat standarisasi loket pelayanan, implementasi Customer Service, Duta Pelayanan, dan loket layanan ITAS di TPI Bandara Juanda, agar pelayanan prima tetap diterima oleh masyarakat.
“Melalui penghargaan ini, kami bersyukur atas apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim dan diharapkan akan memicu kinerja Kanimsus Surabaya dalam melayani masyarakat,” pungkas Barlian. (AF)