• Latest
  • Trending
Kalapas Ardian Nova Beri Kado Natal Remisi Khusus untuk 31 WBP

Kalapas Ardian Nova Beri Kado Natal Remisi Khusus untuk 31 WBP

25/12/2021
Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kumham

Kalapas Ardian Nova Beri Kado Natal Remisi Khusus untuk 31 WBP

by Aditiya Sulistiawan
25/12/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kalapas Ardian Nova Beri Kado Natal Remisi Khusus untuk 31 WBP
986
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MADIUN – Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan berikan kado Natal kepada 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menganut agama Kristen dan Katolik.

Kado tersebut berupa remisi khusus (RK) atau potongan masa pidana sesuai hari besar keagamaan yang dianut WBP.

Pemberian remisi diberikan langsung seusai WBP melaksanakan Ibadah Perayaan Natal di Gereja Oikumene Lasdaun, Sabtu (25/12/2021) pagi.

Remisi diberikan secara simbolis dari Kalapas kepada 2 WBP.

BacaJuga:

Lapas Sidoarjo Buat Festival Ramadhan untuk Warga Binaan

Lapas Sidoarjo Buat Festival Ramadhan untuk Warga Binaan

22/04/2022
4.3k
Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama dan dosis ketiga (booster) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Lapas Pemuda Madiun Berhasil Lampaui Target Vaksinasi Pemerintah Pusat

28/02/2022
7.3k
Lapas Pemuda Madiun, melakukan razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Lapas Pemuda Madiun Razia Kamar Blok Hunian Warga Binaan

26/02/2022
8.3k
Lapas Pemuda Madiun Fasilitasi Polresta Yogyakarta Lakukan Penyelidikan Penipuan di Toko Roti

Lapas Pemuda Madiun Fasilitasi Polresta Yogyakarta Lakukan Penyelidikan Penipuan di Toko Roti

26/02/2022
7.5k

Kalapas Ardian Nova menyebutkan, yang mendapatkan RK I sebanyak 29 WBP dan RK II sebanyak 2 WBP. Namun 1 WBP dari RK II masih harus menjalani subsider pengganti denda yang ditetapkan Negara. Sehingga yang dapat benar-benar langsung bebas saat Natal 2021 hanya 1 WBP.

“Yang harus menjalani subsider itu pidana perlindungan anak. Dia masih harus menjalani pidana 2 bulan lagi semenjak remisi Natal turun di tanggal 25 Desember 2021,” kata Kalapas Ardian seusai penyerahaan remisi secara simbolis.

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, jumlah tersebut di didominasi oleh tindak Pidana Narkotika sebanyak 21 WBP. Sedangkan sisanya merupakan tindak Pidana Umum, seperti Penggelapan dan Perlindungan Anak.

“WBP yang telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana sudah berhak dapat Remisi. Remisi yang diterima berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan,” tuturnya.

Pihaknya juga mengucapkan selamat Natal bagi WBP yang merayakan. Dan tetap semangat untuk menebarkan kebaikan selama menjalani masa pidana di Lapas.

“Pada momen Natal ini, saya ucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. Selamat hari Natal untuk umat Kristiani,” tutupnya. (Red).

Share852Tweet533Send
Previous Post

Sebanyak 373 Warga Binaan di Jatim Dapat Remisi Natal 2021

Next Post

16 Warga Binaan Lapas Narkotika Nusakambangan Dapat Remisi Khusus Natal

#JanganLewatkan

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga
Kumham

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
4.3k
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan
Kumham

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
4.4k
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan
Kumham

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
4.3k
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor
Kumham

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
5.6k
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi
Kumham

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
4.4k
Imigrasi Semarang Adakan Layanan Paspor di Weeskamer Kota Lama
Kumham

Imigrasi Semarang Adakan Layanan Paspor di Weeskamer Kota Lama

25/06/2022
5.6k
Load More
Next Post
16 Warga Binaan Lapas Narkotika Nusakambangan Dapat Remisi Khusus Natal

16 Warga Binaan Lapas Narkotika Nusakambangan Dapat Remisi Khusus Natal

Edy Sigit Budiman Resmi Jabat Kalapas Lumajang

Edy Sigit Budiman Resmi Jabat Kalapas Lumajang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In