SIDOARJO – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melakukan rangkaian kegiatan Apel rutin kemudian dilanjutkan dengan pengecekan seluruh motor dan mobil dinas yang ada.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Barlian, yang diawali dengan melakukan pengecekan di seluruh fasilitas yang dimiliki Kanimsus Surabaya, dari pengecekan ruang laktasi bagi pemohon, ruang tunggu pemohon hingga ruang pelayanan dan juga ruang cetak paspor tak luput dari perhatian.
Menurut Barlian, bahwa terciptanya WBK di dalam pelayanan perlu diapresiasi karena menjadi pionir. Sebab, pelaksanaan zona integritas telah dilakukan di dua UPT Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur. “Kedua UPT tersebut adalah Kanim Blitar dan Lapas Perempuan Malang,” sebut Barlian, Senin (11/2/19).
Selain itu, tekad dan komitmen pimpinan, di mana setiap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) harus punya komitmen. “Sebab ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Barlian mengingatkan bahwa, seluruh pegawai harus dapat memberikan kemudahan pelayanan, yakni memberikan fasilitas yang lebih baik dan semangat melayani untuk kepuasan publik.
“Pastikan pelayanan ini lebih baik dan dapat dikembangkan dengan semangat Pasti Aktual,” katanya.
Setiap langkah tersebut, lanjut Barlian, harus dilakukan monitoring dan evaluasi. “Harus dipastikan agar langkah yang kita lakukan berjalan tetap di alurnya,” tambahnya.
Pada akhir kesempatan Ia juga berpesan agar tetap meningkatkan integritas pribadi untuk meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya guna mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi. (pank)