SURABAYA – Sebanyak 1364 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya mendapat Remisi Khusus (RK) di Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022.
Penyerahan SK Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), dengan membacakan sambutan dari Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dihadapan seluruh WBP usai melaksanakan Sholat Ied, Senin (2/5).
Teguh menyebutkan bahwa, Remisi yang narapidana peroleh merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas Surabaya.
Sementara itu, Kalapas menjelaskan, dari 1364 Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 2022 terdiri dari RK I atau pengurangan sebagian sebanyak 1357 orang, sedangkan RK II sebanyak 7 orang.
“Untuk jenis kejahatannya, napi kasus narkotika paling terbanyak mendapat Remisi Idul Fitri baik RK I dan RK II,” jelas Jalu.
“Pemberian remisi ini juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” tambah Jalu.
Jalu berharap, para narapidana yang mendapatkan Remisi ini dapat menjadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.
“Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur,” pungkas Jalu.
Menurut Kadivpas, pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi.
“Sebanyak 13.851 Narapidana di 39 Lapas/ Rutan di Jatim memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas. Sehingga, negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp 8,1 miliar,” kata Teguh.
Penghematan itu berasal dari anggaran untuk biaya makan narapidana. Perlu diketahui bahwa Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Jatim adalah sebesar Rp 20.000/ narapidana/ hari.
“Jika dikalikan jumlah narapidana yang mendapatkan (remisi) dan jumlah hari remisi yang diberikan, maka ada penghematan sekitar Rp8,1 miliar,” ujar Teguh.
“Remisi yang diberikan juga bervariasi. Paling sedikit 15 hari untuk narapidana yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk narapidana yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama 1 bulan. Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi 1 bulan 15 hari. Untuk yang sudah enam tahun lebih mendapatkan remisi dua bulan,” jelas Teguh.
Usai memberikan SK Remisi, Kadivpas juga menyempatkan diri untuk berdialog secara interaktif dengan puluhan WBP yang menjalani hukuman seumur hidup dan pidana mati.
Dialog dari hati ke hati ini sengaja dilakukan Kadivpas untuk menyapa dan memberi support kepada warga binaan tersebut.
Teguh menyampaikan bahwasanya kegiatan ini memang komitmen bersama untuk menyentuh kalbu para warga binaan agar tetap optimis kedepannya agar bisa ada perubahan.
“Karena dengan kita merangkul, dia akan maksimal membantu Lapas Surabaya dalam masalah keamanan agar tetap kondusif,” terang Teguh.
Teguh menambahkan bahwasanya yang bisa membuat pidana mereka berubah bukan dari berapa lama masa pidananya tapi melibat dari perubahan perilaku selama di Lapas.
“Jika betul – betul berubah perilakunya maka akan kami perjuangkan, karna kami dan teman-teman sekalian ini sama. Kita sebaga instansi pemerintah mengusahakan komitmen kedepan yang lebih baik,” sambung Kalapas Jalu.
Dialog yang berlangsung selama hampir 1 jam tersebut berlangsung hangat, SR salah satu warga binaan mengucapkan terima kasih atas support Kadivpas dan Kalapas Surabaya terhadap mereka.
“Terima kasih atas pertemuan yang diadakan ini, dengan adanya ini kami merasakan bahwa serasa diperhatikan sehingga termotivasi dan berbuat hal positif,” ucap SR. (*)