KEDIRI – Untuk memastikan layanan publik berjalan dengan baik, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Pria Wibawa memantau pelayanan keimgrasian di Kanim Kediri hari ini (5/12).
Pria melakukan inspeksi di beberapa ruang pelayanan. Mulai dari layanan penerbitan dan penggantian paspor hingga layanan izin tinggal. Pria didampingi Kakanim Kediri Rakha Purnama.
“Inspeksi ini untuk memastikan layanan publik yang prima, karena menjadi komitmen dari Kanwil Kemenkumham Jatim,” kata Pria.
Dalam arahannya, Pria menekankan agar seluruh pegawai memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan begitu, otomatis akan memberikan kontribusi positif bagi Kemenkumham. Apalagi, tuntutan masyarakat saat ini semakin tinggi.
“Untuk itu, tahun depan Kanim Kediri harus memberikan pelayanan paspor simpatik minimal 3 bulan sekali,” terangnya.
Program paspor simpatik ini, lanjut Pria, merupakan bagian dari target kinerja 2020. Dimana setiap Kanim akan memberikan pelayanan ekstra di hari libur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap Kanim tidak akan sama. Kanim besar seperti Malang, Tanjung Perak dan Kanimsus Surabaya akan digelar setiap bulan.
“Jadi situasional, dilihat dari jumlah pegawai dan kebutuhan masyarakat, tapi ketikan Kakanim punya kebijakan melaksanakan lebih dari itu akan lebih baik,” terangnya.
Pria juga melakukan interaksi langsung dengan pengguna layanan. Masyarakat mengaku puas dengan pelayanan Kanim Kediri. Karena pelayanan yang diberikan cepat, tidak berbelit dan tidak ada pungli. (AF)