• Latest
  • Trending
Ini Reaksi Pemprov Jatim terkait Penahanan Dirut PT Puspa Agro Atas Kasus Ekspor Fiktif

Ini Reaksi Pemprov Jatim terkait Penahanan Dirut PT Puspa Agro Atas Kasus Ekspor Fiktif

16/10/2020
Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan dengan BNNK

Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan dengan BNNK

06/08/2022
Pegawai Lapas Nunukan Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi dengan Dinkes

Pegawai Lapas Nunukan Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi dengan Dinkes

03/08/2022
Siap WBK, Imigrasi Tobelo Terima Monitoring dan Penguatan dari Tim Penilai Internal

Siap WBK, Imigrasi Tobelo Terima Monitoring dan Penguatan dari Tim Penilai Internal

02/08/2022
Peringati HDKD ke-77, Imigrasi Tobelo Baksos Sembako

Peringati HDKD ke-77, Imigrasi Tobelo Baksos Sembako

30/07/2022
Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Simpatik di ULP Manunggal Jati

Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Simpatik di ULP Manunggal Jati

16/07/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 10, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Hukum

Ini Reaksi Pemprov Jatim terkait Penahanan Dirut PT Puspa Agro Atas Kasus Ekspor Fiktif

by Abu Fatih
16/10/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Ini Reaksi Pemprov Jatim terkait Penahanan Dirut PT Puspa Agro Atas Kasus Ekspor Fiktif

Dengan tangan diborgol Dirut Puspa Agro Abdullah Muhibuddin dan staf trading, Hery Jamari, keluar dari ruang penyidikan Pidsus Kejari Sidoarjo, Jumat sore (16/10/2020).

2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SURABAYA – Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun angkat bicara soal penahanan Direktur Utama (Dirut) PT Puspa Agro, Abdullah Muhibuddin, dan staf trading, Hery Jamari oleh Kejari Sidoarjo, Jumat (16/10/2020) sore.

Menurut Jempin terkait kasus tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak berkewajiban untuk memberikan bantuan hukum.

“Pemprov Jatim bisa memberikan bantuan hukum jika itu (tersangka) adalah ASN. Sedangkan ini kan BUMD, jadi tidak bisa, apalagi kasusnya pidana,” tetang Jempin.

Mantan Kabiro Hukum ini menjelaskan kasus pidana yang menjerat dua orang tersebut, Pemprov Jatim menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang berjalan. Pendampingan hukum juga hanya bisa dilakukan mandiri oleh yang bersangkutan.

BacaJuga:

Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Sidoarjo, Dirut PT Puspa Argo Abdullah Muchibuddin Resmi di Tahan

Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Sidoarjo, Dirut PT Puspa Argo Abdullah Muchibuddin Resmi di Tahan

16/10/2020
5.6k
Hari Pangan Dunia, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Kunjungi Puspa Agro

Hari Pangan Dunia, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Kunjungi Puspa Agro

16/10/2020
5.6k

Lebih lanjut terkait status jabatan ditegaskan Jempin bahwa pencabutan status jabatan bisa dilakukan jika status hukum dari mereka sudah inkrah dan sudah berketetapan hukum.

“Setelah ada status hukum yang inkrah baru mungkin ada pencabutan,” tandasnya.

Dirut Puspa Agro dan anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan.

Keduanya kemudian ditahan dan dibawa ke Rutan Kejati Jatim di Surabaya dengan tujuan memudahkan proses pemeriksaan.

Keduanya tersandung kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekira Rp 8,29 miliar.

Kasusnya terkait jual beli ikan yang dilakukan oleh PT Puspa Agro dengan CV Aneka House pada Juni hingga November 2015. Proses jual beli sekitar 7 kali itu tanpa melalui uji kelayakan dan disinyalir fiktif.

Akibat peristiwa itu, perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim tersebut rugi Rp8,029 miliar. PT Puspa Agro merupakan anak perusahaan milik PT Jatim Grha Utama (JGU) merupakan BUMD Pemprov Jatim.

“Kami sudah cek di kantor Bea Cukai ternyata tidak ada proses ekspor. Demikian saat kita cek di pelelangan ikan di Prigi Trenggalek dan Paciran Lamongan ternyata juga tidak ada,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Idham Khalid, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskan Idham, sebelumnya Direktur CV Aneka House Ardi sudah menjalani proses hukum terlebih dulu dalam kasus ini.

Dari proses hukum tersebut, tersangka kemudian bertambah yaitu dari pihak PT Puspa Agro.

“Dua tersangka itu ditahan di ruang tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah lagi. Kami akan terus dalami, karena kasus korupsi itu dilakukan bersama-sama,” pungkasnya. (**)

Share1115Tweet697Send
Previous Post

Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Sidoarjo, Dirut PT Puspa Argo Abdullah Muchibuddin Resmi di Tahan

Next Post

Paslon Kelana-Astutik Dapat Dukungan dari Gus Hasyim Hingga Putri Pendiri NU Agar Menang di Pilkada Sidoarjo

#JanganLewatkan

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan
Headline

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan

17/06/2022
5.7k
Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim
Regional

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim

23/04/2022
5.3k
Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang
Regional

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

19/04/2022
4.3k
Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis
Pendidikan

Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis

17/04/2022
6.6k
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

01/04/2022
7.7k
Bandara Juanda Kembali Dibuka untuk PPLN non-PMI
Headline

Bandara Juanda Kembali Dibuka untuk PPLN non-PMI

14/03/2022
7.3k
Load More
Next Post
Paslon Kelana-Astutik Dapat Dukungan dari Gus Hasyim Hingga Putri Pendiri NU Agar Menang di Pilkada Sidoarjo

Paslon Kelana-Astutik Dapat Dukungan dari Gus Hasyim Hingga Putri Pendiri NU Agar Menang di Pilkada Sidoarjo

Sekjen Afriansyah Noor Tekankan Kader Wajib Laksanakan Tiga Program Partai

Sekjen Afriansyah Noor Tekankan Kader Wajib Laksanakan Tiga Program Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In