PULAU MOROTAI – Demi perkuatan sinergitas dalam hal pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo lakukan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora), pada Kamis (16/6).
Rakor yang diikuti oleh elemen pemerintahan, baik dari Kementerian atau Lembaga vertikal pusat hingga unsur pemerintah daerah di lingkungan Pulau Morotai ini, diawali oleh Laporan dari Kepala Seksi Pengawasan dan Intelijen Keimigrasian, Akbar Drajat Bogitara dan diteruskan dengan sambutan dari Assisten II Pemkab Pulau Morotai Syafrudin Manyila.
Dalam sambutannya Assisten II berharap dengan rapat ini Timpora Pulau Morotai dapat semakin solid lewat Rakor ini.
“Saya berharap Timpora semakim solid dalam pertukaan informasi serta meningkatkan koordinasi dan sinergi agar dapat memberikan manfaat untuk kita semua, terutama untuk kepentingan dan kebutuhan bangsa dan Negara,” kata Syafrudin.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut), Sandi Andaryadi dalam kesempatan ini menekankan bahwa, semua selaku lembaga pemerintahan agar dapat bekerja sama, mengesampingkan ego sektoral yang ada dalam rangka pengawasan orang asing yang datang ke Kabupaten Pulau Morotai.
“Mari kita anggap Kabupaten Pulau Morotai ini sebagai rumah kita bersama, mari kita sama-sama mengawasi dan menjaga keamaan rumah kita semua ini dari ancaman-ancaman yang dapat dibawa oleh setiap orang asing yang dapat ke Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Sandi.
Sedangkan Kepala Kantor Imgirasi Tobelo, Agung Pramono selaku moderator Rakor menambahkan bahwa, semoga dengan adanya Timpora serta Rakor ini dapat menjadi suatu wadah untuk bertukar informasi tentang pengawasan serta keberadaan orang asing di lingkungan Kabupaten Pulau Morotai.
“Marilah kita melakukan pengawasan bersama-sama sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, saling berkolaborasi dalam hal pengawasan orang asing demi keamaan dan ketertiban khususnya di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkas Agung. (*)