SIDOARJO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Kanimsus) Surabaya menggelar Rapat Tim Pora Udara bersama stakeholder Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang telah dilakukan.
“Kemenkumham telah menerapkan banyak regulasi terkait pandemi sebagai payung hukum dalam hal pengawasan terhadap orang asing,” jelas Kadiv Imigrasi Jatim.
Menurut Jaya, saat ini Imigrasi telah tergabung dalam SK Gubernur untuk terlibat program repatriasi pada masa pandemic Covid-19.
“Hal ini merupakan komitmen imigrasi untuk bekerja sama dengan baik,” terang Jaya.
Jaya berharap, pada pembentukan timpora pengawasan terhadap hilir mudik orang asing dapat berjalan optimal terkait kedatangan dan keberadaan orang asing.
“Sehingga diperlukan pengawasan yang intensif, tidak hanya dilakukan dengan koordinasi. Namun juga adanya kolaborasi pemberian informasi yang berkelanjutan,” tutup Jaya.
Sementara itu, di akhir acara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Is Edy Ekoputranto memberikan penguatan sekaligus menyampaikan salam perpisahan.
“Terima kasih kepada para stakeholder Bandara Internasional Juanda yang telah menjadi rekan kerja dan mitra yang baik. Saya mohon maaf sekaligus pamit akan melaksanakan tugas di tempat yang baru,” tutur Is Eko.
Is Eko berharap pada forum diskusi ini, ada masukan dan saran dari semua instansi terkait yang hadir demi keberlangsungan sinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan orang asing di Bandara Juanda.
“Pada saat ini, imigrasi telah masuk dalam SK Gubernur untuk terlibat dalam adanya program repatriasi pada masa pandemi Covid 19. Pada rapat yang kedua ini menunjukkan komitmen imigrasi untuk bekerja sama dengan baik,” jelas Is Eko.
Is Edy Ekoputranto akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung. (*)