• Latest
  • Trending
Imigrasi Soetta Tangkap WN Palestina Karena Gunakan Paspor Palsu

Imigrasi Soetta Tangkap WN Palestina Karena Gunakan Paspor Palsu

17/12/2021
Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kumham

Imigrasi Soetta Tangkap WN Palestina Karena Gunakan Paspor Palsu

by Abu Fatih
17/12/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Imigrasi Soetta Tangkap WN Palestina Karena Gunakan Paspor Palsu
3.5k
SHARES
7.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

TANGERANG – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Kanimsus Soetta) menangkap seorang warga negara (WN) Palestina berinisial MA, 26 tahun, yang kedapatan menggunakan paspor palsu.

“Yang bersangkutan saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (17/12/2021).

Romi mengungkapkan bahwa MA ditangkap petugas ketika akan bertolak dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ke Kanada menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada 6 Desember lalu. Petugas Imigrasi mencurigai paspor Bahama yang digunakan MA.

“Setelah kami teliti paspor Bahama yang digunakannya memang palsu,” ungkap Romi.

BacaJuga:

Haris Sukamto Serahkan Tongkat Estafet ke Romi Yudianto

Haris Sukamto Serahkan Tongkat Estafet ke Romi Yudianto

28/03/2022
7.5k
Romi Yudianto Dilantik jadi Kakanwil Kemenkumham NTB

Romi Yudianto Dilantik jadi Kakanwil Kemenkumham NTB

04/03/2022
20.8k
Imigrasi Soekarno Hatta Periksa Dua Kru Pesawat Asal China

Imigrasi Soekarno Hatta Periksa Dua Kru Pesawat Asal China

23/01/2022
5.6k
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto.

Komitmen Romi Yudianto dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

17/01/2022
10k

Petugas menyita paspor Bahama palsu, visa Indonesia, visa Kanada dan paspor Palestina milik MA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika MA datang ke Indonesia menggunakan pesawat Qatar Airways pada 11 November. Dia masuk menggunakan paspor asli Palestina, sementara diketahui MA sempat tinggal di Indonesia selama tiga pekan.

Romi menjelaskan bahwa, Imigrasi Soetta masih menggali informasi dari MA dan menyelidiki jaringan paspor palsu yang digunakannya. Seperti siapa saja yang terlibat dan jaringan mana yang membantu.

Kepada petugas yang memeriksanya, MA yang hanya bisa berbahasa Arab ini mengaku menggunakan Indonesia sebagai negara tujuan transit saja. Lalu, dia menggunakan paspor Bahama palsu untuk mempermudah masuk Kanada.

“Karena jika menggunakan paspor Palestina kemungkinan akan ditolak karena masuk dalam negara yang sedang berkonflik. Lalu, tujuan dia ke Kanada untuk mencari kehidupan yang lebih layak saja,” jelas Romi Yudianto.

Penangkapan 13 Warga Negara Asing

Romi juga mengatakan, MA adalah WNA ke 13 yang ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu sepanjang 2021 ini.

Sebelumnya Imigrasi Soetta menangkap 12 WNA berpaspor palsu di antaranya dari Nigeria, Iran dan Vietnam.

“Belasan WNA yang melanggar Undang-undang Keimigrasian, sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebagian lagi masih dalam proses penyidikan,” kata Romi.

Tolak 99 WNA Masuk Indonesia

Dalam dua pekan terakhir sejak 29 November-16 Desember 2021, Imigrasi Soetta telah menolak masuknya 99 orang Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari luar negeri melalui pintu masuk Bandara Soetta.

Ditolaknya ke-99 WNA tersebut masuk ke Indonesia antara lain karena tidak dapat memenuhi persyaratan protokol perjalanan internasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

“Selain itu, ke-99 karena alasan keimigrasian di mana mereka (WNA) yakni tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas datang ke Indonesia,” ungkapnya.

Ada 56 orang dari 99 WNA tersebut yang ditolak karena tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas datang ke Indonesia.

Sementara sebagian lainnya atau ada 30 orang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Romi menyebutkan ke-99 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia itu terbanyak berasal dari Pakistan yakni berjumlah 18 orang, Nigeria 15 orang, Filipina 12 orang, Australia 4 orang, Tiongkok 4 orang dan beberapa WNA lainnya dari sejumlah negara.

Semua WNA yang telah ditolak masuk ke Indonesia tersebut langsung dideportasi ke negara asal mereka.

“Kita langsung deportasi dengan menggunakan maskapai yang membawa masuk mereka ke Indonesia,” terang Romi.

Pencegahan Virus COVID-19 Varian Omicron

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta saat ini juga telah menyiapkan empat counter di Terminal Internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dioperasikan pada, Kamis (16/12) kemarin.

Romi menambahkan bahwa disediakan empat counter tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan di alur kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri di Terminal Internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dioperasikan.

“4 counter ini terdiri dari 8 booth, kami juga mempersiapkan petugas dan perangkat,” tambahnya.

Menurut Romi, jumlah fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Soekarno-Hatta itu bisa ditambah jika penumpang membeludak.

“Ini juga untuk pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19 jenis varian Omicron,” pungkas Romi Yudianto. (Red).

Share1503Tweet939Send
Previous Post

Kanim Bandung Studi Tiru Zona Integritas Imigrasi Semarang

Next Post

Berikut Aturan dan Prosedur Pembuatan Paspor Umrah di Imigrasi Pamekasan

#JanganLewatkan

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga
Kumham

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
4.3k
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan
Kumham

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
4.4k
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan
Kumham

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
4.3k
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor
Kumham

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
5.6k
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi
Kumham

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
4.4k
Imigrasi Semarang Adakan Layanan Paspor di Weeskamer Kota Lama
Kumham

Imigrasi Semarang Adakan Layanan Paspor di Weeskamer Kota Lama

25/06/2022
5.6k
Load More
Next Post
Berikut Aturan dan Prosedur Pembuatan Paspor Umrah di Imigrasi Pamekasan

Berikut Aturan dan Prosedur Pembuatan Paspor Umrah di Imigrasi Pamekasan

Pemberangkatan Jemaah Umrah Kembali Ditunda Hingga 2022

Pemberangkatan Jemaah Umrah Kembali Ditunda Hingga 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In