• Latest
  • Trending
Imigrasi Soekarno Hatta Ungkap Visa Elektronik Palsu Tiga Warga Asing Asal India

Imigrasi Soekarno Hatta Ungkap Visa Elektronik Palsu Tiga Warga Asing Asal India

30/03/2021
Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

24/09/2023
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jumat, September 29, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kumham

Imigrasi Soekarno Hatta Ungkap Visa Elektronik Palsu Tiga Warga Asing Asal India

by Abu Fatih
30/03/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Imigrasi Soekarno Hatta Ungkap Visa Elektronik Palsu Tiga Warga Asing Asal India
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

TANGERANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Romi Yudianto mengatakan bahwa, pihaknya telah mengungkap visa elektronik palsu yang digunakan tiga warga negara India saat memasuki Indonesia.

Ketiga WN India tersebut berinisial MK, MJB, dan SKV. MJB dan SKV ditangkap pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 12 Maret 2021.

Pada 22 Februari 2021, petugas imigrasi lebih dulu menangkap MK, pengguna visa elektronik palsu lain dari negara yang sama, juga di Bandara Seokarno-Hatta.

Romi menjelaskan, MK menggunakan visa elektronik yang dia beli dari seorang oknum di India.

BacaJuga:

Haris Sukamto Serahkan Tongkat Estafet ke Romi Yudianto

Haris Sukamto Serahkan Tongkat Estafet ke Romi Yudianto

28/03/2022
7.5k
Romi Yudianto Dilantik jadi Kakanwil Kemenkumham NTB

Romi Yudianto Dilantik jadi Kakanwil Kemenkumham NTB

04/03/2022
21.3k
Imigrasi Soekarno Hatta Periksa Dua Kru Pesawat Asal China

Imigrasi Soekarno Hatta Periksa Dua Kru Pesawat Asal China

23/01/2022
5.8k
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Romi Yudianto.

Komitmen Romi Yudianto dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

17/01/2022
10.3k

Di lembaran visa elektronik itu tercantum data diri, mulai dari nama pemohon, nomor visa elektronik, hingga nama penjamin pemohon visa.

“Di visa elektronik itu juga ada barcode-nya. Barcode itu kalau di-scan pas dia tiba (di bandara), itu juga muncul semua data diri pemohon (nama pemohon, nomor visa elektronik, dan lainnya) di pusat data Imigrasi,” ungkap Romi, Selasa (30/3/2021).

Namun, saat pihak Imigrasi memindai barcode yang berada di visa elektronik milik MK di Bandara Seokarno Hatta, yang muncul bukanlah data dirinya, melainkan data diri seorang WN Rusia.

Hal tersebut yang kemudian membuat pihak Imigrasi menyadari bahwa visa elektronik Republik Indonesia yang dibawa MK adalah palsu.

“Tulisan di visanya menyerupai asli. Cuma, saat barcode itu di-scan, datanya tidak ditemukan dan ada milik orang lain,” tutur Romi.

“(Barcode di visa milik MK) Enggak dipalsuin karena dia enggak tau kegunaan barcodenya itu apa,” imbuh Romi.

Oleh karena itu, MK ditangkap dan diperiksa di Kantor Imigrasi Seokarno Hatta.

Romi menyatakan, visa elektronik palsu yang digunakan oleh MJB dan SKV memiliki ciri-ciri yang berbeda.

Saat keduanya tiba di Bandara Soekarno Hatta, pihaknya juga memindai barcode di visa elektronik mereka.

Hasilnya, data diri mereka justru tidak muncul di pusat data Imigrasi. Tak hanya itu, nomor visa elektronik tersebut juga palsu.

“Data itu kan disimpan di pusat data Imigrasi, otomatis di sistem itu ada semuanya. Pas di-scan, itu permohonan visa atas nama mereka berdua tidak ada. Nomor permohonan juga tidak ditemukan,” sambung Romi.

Pihaknya kemudian menangkap MJB dan SKV saat visa elektronik mereka diperiksa di bandara.

Hingga saat ini, Romi menyebut Imigrasi Bandara Soekaeno-Hatta masih mendalami oknum yang membuat serta mengedarkan visa-visa elektronik palsu Republik Indonesia tersebut.

“Masih kami selidiki yang buat. Karena memang ini sistem visanya ini sudah canggih, sehingga susah dipalsukan,” papar dia.

Dari hasil pemeriksaan, MJB dan SKV merupakan korban penipuan. “Yang dua orang itu (MJB dan SKV), yang datangnya terakhir, itu korban penipuan,” ujar Romi.

MJB dan SKV merupakan korban penipuan dari sindikat penyelundupan orang sekaligus pemalsu visa elektronik Republik Indonesia.

Pasalnya, tujuan dua WN India itu datang ke Indonesia adalah untuk memperbaiki kehidupan mereka.

“Artinya, yang bersangkutan itu tujuannya mau mencari kehidupan dan memperbaiki kehidupan ekonomi mereka,” tutur Romi.

Oleh karena itu, kedua korban tidak menyadari bahwa mereka ternyata menggunakan visa elektronik palsu.

Sedangkan untuk MK, Romi menyebut yang bersangkutan sepenuhnya menyadari bahwa dia menggunakan visa elektronik palsu.

MK diketahui membeli visa elektronik palsu sekaligus dengan tiket perjalanan dari New Delhi (India) menuju Jakarta, dan beberapa berkas lainnya.

Sehingga, dalam kasus ini pihak Imigrasi menetapkan MK sebagai tersangka.

“Iya, dia tersangka, tapi masih kami selidiki lagi,” kata Romi.

Tersangka MK kemudian dijerat Pasal 121 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Ancaman penjara 5 tahun, setelah 5 tahun dipulangkan,” tandas Romi (red).

Share1118Tweet699Send
Previous Post

Imigrasi Soekarno Hatta Tangkap Buronan Interpol Asal Korea Selatan

Next Post

Jelang Muktamar XX Mathla’ul Anwar, Ketua PW MA Jatim Minta Pengurus Taat pada Sembilan Prinsip Organisasi

#JanganLewatkan

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India
Headline

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
5.6k
Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa
Headline

Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

23/08/2023
5.6k
Komjen Agus Andrianto: Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024
Headline

Komjen Agus Andrianto: Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024

22/08/2023
5.6k
Megawati Soekarnoputri Heran Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Hadiri Acaranya
Headline

Megawati Soekarnoputri Heran Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Hadiri Acaranya

21/08/2023
5.6k
Puluhan Emak-emak Geruduk Komnas Perempuan, Minta Oknum Anggota DPR RI Dipecat
Headline

Puluhan Emak-emak Geruduk Komnas Perempuan, Minta Oknum Anggota DPR RI Dipecat

12/08/2023
5.6k
Group Band Imigrasi Bandung “Holy Road 82” Juara Pertama Festival Band Indie
Kumham

Group Band Imigrasi Bandung “Holy Road 82” Juara Pertama Festival Band Indie

07/08/2023
5.6k
Load More
Next Post
Jelang Muktamar XX Mathla’ul Anwar, Ketua PW MA Jatim Minta Pengurus Taat pada Sembilan Prinsip Organisasi

Jelang Muktamar XX Mathla'ul Anwar, Ketua PW MA Jatim Minta Pengurus Taat pada Sembilan Prinsip Organisasi

AKBP Deni Kurniawan Pimpin Konferensi Pers Operasi Sikat Toba 2021 di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

AKBP Deni Kurniawan Pimpin Konferensi Pers Operasi Sikat Toba 2021 di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In