KENDAL – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan kegiatan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama dengan stakeholder yang memiliki kewenangan terhadap orang asing diantaranya TNI, Polri, Kesbangpol, Disnaker, Kemenag serta berbagai instansi lain terkait.
Kegiatan operasi ditujukan pada kawasan industri kendal (KIK) yang beralamat pada Jl. Raya Arteri KM. 19, Brangsong, Brangsong Utara, Brangsong, Kec. Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (16/6).
Kepala Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan bahwa, Kawasan Industri Kendal (KIK) merupakan pengembang kawasan industri berstatus Kawasan Ekonomi Khusus berbasis industri di Pulau Jawa dengan total luas 2,200 Hektar. Saat ini KIK sedang dalam tahap pengembangan fase pertama seluas 1,000 Hektar.
“Kawasan Industri ini merupakan area strategis dalam pengembangan ekonomi sehingga terdapat banyaknya investor serta tenaga kerja asing yang berada di Kawasan Industri Kendal,” kata Guntur.
Menurut Guntur, kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan di KIK merupakan inspeksi rutin yang bertujuan untuk mensinergikan seluruh stakeholder dalam pengawasan orang asing khususnya yang berada di Kabupaten Kendal.
Tim bergerak menuju PT. Eclat Textile Internasional sebagai target pertama dan disambut baik oleh pengurus perusahaan yang berada di lokasi.
“Kemudian, tim menuju ke masterkids pabrik mainan anak yang letaknya bersebrangan dengan PT. Eclat Textile Internasional serta menemui beberapa Warga Negara Asing yang sedang melaksanakan aktifitas di Perusahaan tersebut,” ujar Guntur. (*)