SEMARANG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang, kembali melaksanakan kegiatan layanan paspor kolektif atau Eazy Passport. Kali ini program layanan jemput bola itu dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Kamis (10/3).
Dalam kegiatan tersebut petugas yang tergabung dalam tim layanan Eazy Passport menghadirkan pelayanan baik paspor baru maupun penggantian bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Universitas Muhammadiyah Semarang.
Bertempat di Gedung Fakultas Kedokteran, pelayanan Eazy Passport dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga selesai pukul 14.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan bahwa, layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku paspor.
“Layanan ini tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak. Adapun peserta layanan Eazy Passport kali ini datang dari lingkungan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Semarang,” kata Guntur Hamonangan.
Adapun jumlah peserta yang membuat paspor hari ini sebanyak 37 orang, baik pembuatan paspor baru maupun paspor elektronik yang terdiri atas siswa SMA, Kepala Sekolah, Mahasiswa, dan Staf Unimus.
“Sebelum melaksanakan pembuatan paspor, para peserta diminta menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, buku nikah bagi yang sudah menikah, dan paspor lama yang hendak melakukan perpanjangan (habis masa berlaku),” jelas Guntur.
Guntur menambahkan bahwa, para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan.
“Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Semarang yaitu, sebesar Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik,” tutup Guntur Hamonangan.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Eazy Passport Kanim Semarang, Yuanita Kartika Putri juga melakukan sosialisasi tentang Mobile Paspor (M-Paspor) sebagai aplikasi permohonan paspor WNI terbaru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
“Layanan Eazy Passport dan sosialisasi M-Paspor ini merupakan bentuk inovasi dari Ditjen Imigrasi, serta upaya Kantor Imigrasi Semarang untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” ujar Yuanita.
Program Eazy Passport ini yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30-50 orang.
“Pengajuan bersurat kepada Kepala Kantor Imigrasi Semarang, nanti akan diinformasikan penyetujuan pengajuan maupun tidak,” tandas Yuanita.
Sementara itu, Sekretaris Bidang Kerjasama dan Urusan Internasional Unimus, Herdinatara Febria mengapresiasi layanan Eazy Passport dari Kanim Semarang ini.
Menurut Herdinatara, pembuatan paspor kolektif ini sejalan dengan visi-misi Unimus yang berwawasan internasional.
“Penyelenggaraan pembuatan pospor kolektif ini juga untuk memfasilitasi sekolah mitra yang bekerja sama dengan Unimus,” terang Herdinatara. (*)