PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan memberikan kemudahan pelayanan khusus bagi pemohon dengan kategori kelompok rentan.
Kelompok rentan adalah pemohon dengan kategori khusus, seperti penyandang disabilitas, balita, lanjut usia (di atas 60 tahun), serta ibu hamil dan menyusui.
Pemohon dengan kategori kelompok rentan tersebut bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Pamekasan tanpa harus registrasi antrean online terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.
“Bagi pemohon kategori kelompok rentan, silakan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. Petugas kami akan langsung memberikan pelayanan,” kata Imam Bahri, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, pada Rabu (22/6).
Imam menambahkan, saat ini Kantor Imigrasi Pamekasan juga telah meningkatkan jumlah kuota antrean online permohonan paspor pada aplikasi M-Paspor.
“Jadi, untuk menindaklanjuti naiknya jumlah permintaan layanan paspor oleh masyarakat, per Juni 2022 ini kami telah meningkatkan jumlah kuota antrean online menjadi 240 orang per hari,” tambahnya.
Menurutnya, dengan ditingkatkannya jumlah kuota itu, diharapkan masyarakat semakin antusias dan terbantu untuk memperoleh pelayanan paspor secara maksimal.
Bagi pemohon yang menginginkan pelayanan paspor secara kolektif, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan juga mempunyai layanan khusus yang merupakan inovasi unggulan, berupa pelayanan Eazy Passport dan Imigrasi Datang On the spot di Lokasi Anda (IDOLA).
Selain itu, Kantor Imigrasi Pamekasan juga mempunyai layanan jemput bola yaitu NEW IDAMAN bagi pemohon yang sakit atau tidak dapat bisa datang ke Kantor Imigrasi.
“Pelayanan New Idaman ini dipastikan tidak ada biaya tambahan sepeser pun alias nol rupiah untuk biaya pengantarannya, hanya saja untuk membayarkan biaya paspor langsung ke bank/kantor pos di seluruh cabang dengan biaya yaitu Rp350 ribu,” pungkas Imam.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Agus Surono menyampaikan, Kantor Imigrasi Pamekasan akan terus berinovasi dalam bidang pelayanan.
Salah satu inovasi yang segera diwujudkan adalah pengambilan paspor secara drive-thru.
“Nantinya, pemohon yang mengambil paspor yang telah selesai, tidak perlu turun dari kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4,” ungkap Agus.
Dengan adanya inovasi di bidang pelayanan paspor, Agus berharap kepuasan masyarakat dapat meningkat.
“Dengan peningkatan pelayanan ini, semoga kepercayaan masyarakat kepada Imigrasi akan dapat tercapai,” harap Agus Surono. (*)