NUNUKAN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menjalin kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Nunukan, pada Jumat (5/3).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama atau MOU antara kedua pimpinan yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor Imigrasi Nunukan.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu menyampaikan bahwa, perlunya kerjasama ini, selain untuk mempermudah pelayanan publik juga menjadi fasilitator informasi untuk masyarakat Nunukan.
“Khususnya, agar kedepannya penyebarluasan informasi seputar keimigrasian juga dapat lebih maksimal dengan kerjasama ini,” ujar Washington.
Washington juga mengatakan bahwa keterbukaan terhadap kerjasama ini dan berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana.
Sementara itu, Kepala Kantor LPP RRI Nunukan, Nandang Supriadi mengatakan bahwa RRI gembira dengan adanya kerjasama produktif ini, untuk penyebaran informasi lokal.
“Saya juga berharap Imigrasi Nunukan dapat memberikan data-data yang diperlukan untuk dipublikasikan ke media lokal maupun nasional,” terang Nandang. (Red)