JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berhasil meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) yang diumumkan langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM Tahun 2021 yang diadakan secara online dan offline di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/12).
Mengusung tema “Making Change, Making History”, acara yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin ini merupakan bentuk penghargaan kepada tiap unit kerja yang berhasil memberikan pelayanan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan Presiden RI kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta berupaya meningkatkan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur bersama 49 satuan kerja (satker) telah berhasil memperoleh predikat WBK dan 6 satker sukses memperoleh predikat WBBM, di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2021 ini.
Sedangkan dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, hanya 2 satker yang mendapat predikat WBK yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika mengapresiasi kepada seluruh masyarakat dan lembaga terkait yang telah memberikan dukungan pada Kanim Jakarta Timur.
“Kami juga menyadari predikat WBK ini tak lepas dari dukungan berbagai masyarakat dan stakeholder lainnya,” kata Berthi seraya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur yang lama, Yusuf Umardani yang telah berperan dan berjuang dengan penuh kesungguhan dan menyiapkan segala hal hingga sampai ke tahapan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini.
Dikatakan Berthi, predikat WBK ini sebagai bukti nyata atas komitmen Imigrasi Jakarta Timur dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi.
“Kami akan terus berupaya menciptakan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani serta berkomitmen memberikan berbagai kemudahan dan peningkatan inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Berthi.
Berthi menjelaskan bahwa prestasi ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Imigrasi Jakarta Timur dalam melakukan berbagai perubahan dan inovasi pelayan publik.
“Terimakasih saya ucapkan kepada semua jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Timur, terutama kepada Bapak Yusuf Umardani yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk berjuang mendapatkan predikat WBK. Capaian predikat WBK ini tidak boleh membuat kita berpuas diri dan sampai disini, karena predikat yang didapatkan tidak bersifat permanen. Masih ada satu tahap lagi untuk menuju WBBM tahun depan,” jelasnya.
Adapun berbagai macam inovasi unggulan yang telah dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur antara lain pada pelayanan paspor dengan diluncurkannya aplikasi yang bernama KEPOIN PASPOR.
KEPOIN PASPOR merupakan aplikasi yang berguna untuk mencari informasi mengenai status tahapan paspor yang masyarakat ajukan dengan mengakses laman pada https://kepoinpaspor.id.
Tidak hanya itu, dalam bidang pelayanan Warga Negara Asing (WNA) juga diluncurkan aplikasi yang bernama REMIND ME dimana masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui laman http://remindme.kanimjaktim.id.
“Aplikasi REMIND ME merupakan aplikasi diperuntukkan bagi pelayanan WNA, dimana masyarakat yang ingin mengetahui tahapan status proses izin tinggal yang diajukan pada Kanim Jaktim dapat mengecek melalui aplikasi tersebut, serta masih ada beberapa fitur lainnya mengenai pelayanan izin tinggal terdapat di aplikasi ini,” terangnya.
Sedangkan dibidang Pengawasan Keimigrasian terhadap WNA juga meluncurkan satu aplikasi yang bernama E-refugee yang khusus diperuntukkan untuk pendataan para pengungsi asing yang berada di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta Timur.
“Hadir juga berbagai macam fasilitas layanan bagi masyarakat di area pelayanan paspor antara lain, jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas, toilet bagi penyandang disabilitas, ruang tunggu prioritas hingga counter foto dan wawancara prioritas,” terangnya.
Selama pandemi Covid-19 Kantor Imigrasi Jakarta Timur menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penerapan protokol kesehatan tersebut antara lain mengharuskan masyarakat yang memasuki area kantor untuk dicek suhu tubuhnya, wajib bermasker serta mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk ke Kanim.
“Apabila suhu tubuhnya di bawah 37 derajat celcius, maka diperbolehkan masuk. Pembatasan jumlah antrean di dalam ruang pelayanan juga dilakukan agar pengaturan jaga jarak bisa diterapkan. Ini merupakan ikhtiar bersama dalam mencegah penyebaran covid-19,” tuturnya.
Berthi menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur juga membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Mall Cibubur Junction yang dibuka perdana pada tanggal 29 November 2021, diharapkan dengan adanya ULP ini dapat meningkatkan pelayanan dalam pengurusan paspor terutama bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah Cibubur dan sekitarnya.
“Ini sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk lebih dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor sambil shopping di pusat perbelanjaan,” tambah Berthi.
Sementara untuk bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasian (TPI) di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kantor Imigrasi Jakarta Timur menghadirkan Lounge ruang tunggu Imigrasi yang memiliki berbagai fasilitas dan nyaman untuk penumpang saat menunggu jadwal keberangkatan pesawat.
“Kita telah melakukan perbaikan dan renovasi pada lounge ruang tunggu Imigrasi yang sangat nyaman dan lengkap didalam Bandara Halim Perdana Kusuma. Berbagai fasilitas eksklusif juga disediakan mulai dari tempat duduk berupa sofa yang nyaman, AC, Wifi, TV, Smooking Area, Stop Kontak, Coffee/Tea/Juice/Air mineral dan snack sepuasnya,” pungkas Berthi. (Red).