SURABAYA – Hakim pemeriksa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, R. Anton Widyopriyono mengabulkan permohonan ganti kelamin perempuan menjadi laki-laki yang diajukan Putri Natasiya (19). Dari hasil putusan hakim tersebut, kini Putri telah sah dengan status kelamin laki-laki.
Selain status kelamin, Putri juga telah berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata. Putusan itu dibacaka oleh hakim pemeriksa R. Anton Widyopriyono saat sidang digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/2/2020)
“Satu mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, 2 menetapkan pemohon berubah status jenis kelamin dari perempuan jadi laki laki dan mengubah nama dari Putri Natasya jadi nama Putra Ahmad Adinata,” kata hakim Anton dalam amar putusannya.
Dalam pertimbangan putusan hakim disebutkan bahwa dari fakta dan bukti selama persidangan, yakni keterangan saksi dan juga bukti rekam medis bahwa Putri Natasya adalah seorang laki-laki yang memiliki kelainan kelamin sehingga dianggap perempuan oleh orang tua kandungnya.
Dalam sidang ini, hakim juga memerintahkan agar Disdukcapil Blora bisa mengubah data kelamin gadis berusia 19 tahun itu sesuai putusan pengadilan.
“Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil Blora dan Surabaya untuk mencatat perubahan kelamin dan nama pemohon,” kata dia.
Raut kebahagiaan terlihat dari wajah Sulistyowati, setelah permohonan ganti kelamin yang diajukan anak kandungnya dikabulkan.
“Senang sekali, hari ini langsung pulang, yang penting anak saya adalah laki-laki, alhamdulillah. Enggak tahu aku, tahunya di puskesmas itu,” kata Sulistyowati, Rabu (19/2/2020).
Diketahui, Putri Natasiya sebelumnya mengajukan permohonan status jenis kelamin dan mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata. Namun permohonan itu dicabut melalui proses persidangan pada Rabu (20/11/2019) lalu.
Permohonan ganti kelamin ini dikarenakan Putri Natasiya memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan Ia berkelamin perempuan. Namun seiring waktu mulai ada perubahan diri dan fisik dari Putri Natasiya. Organ wanitanya (vagina) tidak berkembang selayaknya. Justru organ prianya (penis) yang lebih berkembang. (Ady)