SEMARANG – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengikuti Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM RI, di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dengan berpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Turut hadir juga para pejabat strukutural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang yang mengikuti kegiatan secara daring di Ruang Rapat Terpadu Kantor Imigrasi Semarang.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyebut transformasi digital di administrasi perkantoran dan pelayanan publik merupakan solusi untuk tetap produktif di tahun penuh tantangan ini.
“Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat,” kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham.
Beberapa inovasi yang dilakukan, antara lain meluncurkan Aplikasi Perseroan Perorangan dan melalukan pembaruan pada sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).
Kedua inovasi ini mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan kepada usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing.
“Aplikasi perseroan perorangan memberikan kemudahan bagi perorangan dalam membuka usaha atau investasi, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ucap Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham.
“Kita juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia,” lanjut Yasonna.
Tak hanya itu, Kemenkumham memperbanyak beberapa sentra layanan dan memudahkan proses pelayanannya dengan otomatisasi digital, sehingga meminimalisir pertemuan tatap muka yang berpotensi penularan Covid-19. (Red)