• Latest
  • Trending
Gubernur Khofifah Gowes Sambil Galakkan Protokol Pencegahan Covid-19

Gubernur Khofifah Gowes Sambil Galakkan Protokol Pencegahan Covid-19

13/09/2020
Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kesehatan

Gubernur Khofifah Gowes Sambil Galakkan Protokol Pencegahan Covid-19

by Abu Fatih
13/09/2020
Reading Time: 3 mins read
0
Gubernur Khofifah Gowes Sambil Galakkan Protokol Pencegahan Covid-19
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

TULUNGAGUNG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali gowes sembari menyampaikan kepada semua pihak agar terus penggunaan masker. Hari ini, Minggu (13/9/2020), giliran Kabupaten Tulungagung yang menjadi sasaran Khofifah bersama penyintas covid-19 gowes sosialisasi protokol pencegahan covid-19.

Dengan semangat, gubernur perempuan pertama Jatim itu menegaskan bahwa saat ini memakai masker bukan sekedar kewajiban melainkan sebuah kebutuhan bagi masing-masing individu.

“Menggunakan masker ini harus menjadi gerakan bersama,” tegas Gubernur Khofifah sesaat sebelum keliling kabupaten Tulungagung pada Gerakan Jatim Bermasker.

Dimulai dari pendopo Kabupaten Tulungagung, Khofifah bersama jajaran organisasi perangkat daerah Provinsi Jawa Timur di dampingi Bupati Tulungagung, Dandim dan Kapolres menyusuri titik- titik strategis dengan menyinggahi pasar Ngemplak, pasar Kliwon serta sentra UMKM Batik Tulungagung.

BacaJuga:

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim

23/04/2022
5.3k
Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

19/04/2022
4.3k
Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis

Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis

17/04/2022
6.5k
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksaan Vaksin 2.101 Personel di Polda Jatim

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksaan Vaksin 2.101 Personel di Polda Jatim

18/03/2021
5.6k

Di setiap titik khofifah tidak lupa membagi masker sambil berpesan agar disiplin menggunakan masker yang benar. Sebab menggunakan masker saja belum cukup, melainkan menggunakan masker dengan benar, itulah yang dijadikan benteng terlindungi dari covid-19.

Selain itu, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa memakai masker adalah salah satu hal sederhana namun memiliki dampak yang besar bagi pemutus mata rantai penyebaran covid-19. Masyarakat bisa tetap produktif namun aman dan terlindungi dari COVID-19 jika disiplin pakai masker yang benar.

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari pusat krisis Kemenkes RI, apabila semua pihak baik yang sakit maupun sehat memakai masker, tingkat penularan bisa diturunkan hingga 98,5 persen bahkan jika diikuti jarak yang aman bisa nol persen.

“Masker ini memberikan signifikansi terhadap perlindungan diri dan orang lain, masker menjaga kita untuk tetap aman dan produktif,” katanya.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa selain menjadi sebuah kebutuhan, saat ini telah ada peraturan daerah yang mengatur tentang disiplin menjalankan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.

Diantarnya revisi dari Perda No. 1 tahun 2019 menjadi Perda No. 2 tahun 2020, Pergub 53 tahun 2020 serta Inpres No. 6 tahun 2020.

“Ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, tadinya Perda nomor 1 tahun 2019 lebih fokus mengatur pelanggaran terhadap ketentraman, ketertiban umum dan keamanan masyarakat, lalu pada perubahan Perda 2 tahun 2020 ada tambahan pasal dan ayat kaitan dengan bencana non alam khususnya covid-19,” jelas Gubernur Khofifah.

Dijelaskan pula dalam Pergub tersebut penerapan sanksi administratif dibebankan bagi pelanggar protokol kesehatan mulai yang sifatnya perorangan hingga yang berbadan usaha.

Untuk sanksi administratif perorangan ini mulai teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan dan penyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

Adapun denda administratif bagi pelaku usaha diklasifikasikan sesuai besaran usaha. Bagi usaha mikro denda sebesar Rp 500 ribu, usaha kecil Rp 1 juta, usaha menengah Rp 5 juta, dan usaha besar Rp 25 juta. Bagi pelaku usaha yang kembali melakulan pelanggaran akan dikenakan sanksi denda administratif dua kali lipat dari denda pertama.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa disahkannya perda dan pergub tentang disiplin protokol kesehatan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait perda tersebut karena berlaku untuk perseorangan dan korporasi.

“Sebelumnya ada proses sosialisasi yang akan kita lakukan baru kemudian ada teguran lisan tertulis ada sanksi administratif yang akan kita koordinasikan dengan bupati walikota,” jelasnya.

Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Bupati Walikota diperlukan secara intensif khususnya terkait dengan korporasi karena perusahaan-perusahaan berlokasi di wilayah Kabupaten/ Kota. Selain itu, sanksi administratif pun akan dikenakan bagi pelanggar protokol kesehatan baik perseorangan maupun korporasi.

“Kalau ada sanksi administratif dengan jumlah tertentu yang akan dikenakan kepada siapa yang melanggar baik perseorangan maupun korporasi maka nanti dananya masuk pada kas umum daerah kabupaten kota bersangkutan,” ungkapnya. (AF)

Share1112Tweet695Send
Previous Post

PBB Kutuk Keras Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber

Next Post

Sosialisasi Empat Pilar, LaNyalla Mattalitti Ingatkan Pentingnya Gotong Royong

#JanganLewatkan

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim
Regional

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim

23/04/2022
5.3k
Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang
Regional

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

19/04/2022
4.3k
Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis
Pendidikan

Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis

17/04/2022
6.5k
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

01/04/2022
7.7k
Bandara Juanda Kembali Dibuka untuk PPLN non-PMI
Headline

Bandara Juanda Kembali Dibuka untuk PPLN non-PMI

14/03/2022
7.3k
Kemenag Tetapkan Label Baru Halal Indonesia, Berlaku Secara Nasional
Headline

Kemenag Tetapkan Label Baru Halal Indonesia, Berlaku Secara Nasional

12/03/2022
9.8k
Load More
Next Post
Sosialisasi Empat Pilar, LaNyalla Mattalitti Ingatkan Pentingnya Gotong Royong

Sosialisasi Empat Pilar, LaNyalla Mattalitti Ingatkan Pentingnya Gotong Royong

LaNyalla Mattalitti Ingatkan Ketua KPU dan Bawaslu Terkait Pilkada Serentak 2020

LaNyalla Mattalitti Ingatkan Ketua KPU dan Bawaslu Terkait Pilkada Serentak 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In