SURABAYA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang sebelumnya Nursyam kini resmi digantikan oleh Dr Joni, SH., MH.
Pelantikan sendiri berlangsung di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Jalan Sumatra No.42 Surabaya, Senin (4/5/2020)
Perlu diketahui, Nursyam dimutasi sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan. Langkah awal dalam kepemimpinannya, Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menargetkan empat poin penting.
Dari empat poin yang dikatakan Joni mengenai pembenahan dibidang administrasi dan pelayanan, untuk mewujudkan PN Surabaya meraih julukan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Tujuannya untuk pelayanan prima bagi semua urusan pelayanan publik,” kata Joni didampingi Humas PN Surabaya Martin Ginting di PN Surabaya, Senin (4/5).
Berikut Empat Skala Prioritasnya :
- Konsolidasi utk memetakan kekuatan dan kelemahan.
- Bidang administrasi :
a. SIPP sebagai ukuran kinerja PN, target 3 besar 1A khusus.
b. Penyelesaian tunggakan minutasi.
c. Penyelesaian tunggakan upaya hukum.
d. Optimalisasi pengawas bidang. - Pelayanan :
a. Peningkatan pelayanan prima bagi pengguna layanan;
b. Melakukan Terobosan dan inovasi pelayanan diantaranya, informasi layanan online berbasis robot asistent dan percepatan Layanan penyampaian surat penahanan dan petikan putusan melalui aplikasi. - Mewujudkan PN Surabaya sebagai wilayah WBBM.
Joni juga mengaku masih akan membuat program lainnya setelah melakukan konsolidasi dengan jajarannya.
“Untuk lebih lanjut tentunya setelah konsolidasi untuk menyusun program secara konkrit,” tandas Joni. (Ady)