JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berkomitmen mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dengan menyusun regulasi-regulasi yang bisa mengatur adanya pemerataan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membahas isu-isu terkait Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah, Hubungan Pusat Daerah hingga masalah perijinan di daerah.
Rapat Kerja tersebut menyepakati baik DPD RI dan Kemendagri akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penyederhanaan regulasi-regulasi perijinan yang selama ini menghambat investasi di daerah, di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (18/11/2019).
Ketua Komite I Teras Narang bersama Wakil Ketua Abdul Kholik dan Fachrul Razi saat memimpin rapat kerja tersebut menyatakan bahwa, kesenjangan antar daerah dan tumbuhnya daya saing daerah-daerah serta kebijakan afirmasi bagi daerah-daerah yang mempunyai karakteristik daerah kepulauan serta daerah-daerah terluar di wilayah perbatasan negara.
“DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan SDM unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari SDA menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa modern tanpa mengorbankan kearifan lokal, maka perkembangan dengan daerah akan terwujud,” jelas Teras Narang.
Selain itu dalam rapat tersebut disepakati bahwa, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan otonomi daerah dan kerangka solusinya melalui Tim Kerja Bersama dan kunjungan lapangan Bersama.
“DPD RI siap mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada prinsipnya, DPD RI mendorong agar kebijakan Penataan Daerah harus mengutamakan sebesar-besarnya kepentingan strategis nasional dan daerah dengan memprioritaskan daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar, daerah termiskin dan daerah terbelakang,” ujar Teras Narang.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D mengucapkan terimakasih atas komitmen Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk mendukung program Kemendagri.
Menurut Tito, sebagai mitra, DPD siap mengawal dan memastikan program Kemendagri berjalan dengan baik di daerah.
“DPD RI adalah mitra yang sangat penting. Kemitraan yang dibangun akan menjamin program sampai ke daerah demi mewujudkan kemajuan Daerah,” kata Mendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2019).
Lebih lanjut, sebagai bentuk dukungan penerapan otonomi daerah, DPD RI akan membentuk Tim Kerja Otonomi Daerah bersama dengan Kemendagri untuk membahas permasalan dan mencari solusi bersama. Otonomi Daerah yang saat ini berjalan tentunya tidak bisa di biarkan begitu saja, namun harus di kelola dengan hati – hati.
“Tim Kerja diharapkan akan mampu menjadi forum efektif sehingga kebijakan yang di buat pemerintah pusat telah sesuai dengan aspirasi masyarakat,” jelas Tito.
Tito mengungkapkan, Tim Kerja nantinya juga akan bertugas untuk memastikan program – program berjalan sampai ke tingkat paling dasar.
“Anggota DPD adalah tokoh masyarakat yang tentunya mengerti akan kondisi daerah dan mampu ikut serta mengawal setiap kebijakan sampai tuntas,” tutup Tito. (AS)