• Latest
  • Trending
Ditpolairud Polda Banten Berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku Penyeludupan Bibit Lobster

Ditpolairud Polda Banten Berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku Penyeludupan Bibit Lobster

21/01/2021
Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

02/02/2023
Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

12/01/2023
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

29/12/2022
Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

26/12/2022
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

24/12/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Hukrim

Ditpolairud Polda Banten Berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku Penyeludupan Bibit Lobster

by Ardianto
21/01/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Ditpolairud Polda Banten Berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku Penyeludupan Bibit Lobster
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

CILEGON – Personel Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menangkap dua warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang diduga menyelundupkan puluhan ribu benih lobster.

Petugas menangkap kedua tersangka tersebut di Muara Binuangen, Desa Malimping, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Rabu (20/01/2021).

Saat ditemui, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur, S.I.K melalui Wadirpolairud Polda Banten AKBP Abdul Majid mengatakan bahwa Kedua pelaku tersebut berinisial M (26), warga Kampung Hunibera, Desa Cikeruh Wetan dan CH (20), warga Kampung Sukawaris, Desa Sukawaris. Dan kedua terduga ditangkap saat hendak menyelundupkan 24 ribu benih lobster ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.

“Dari tangan kedua pelaku ini kita amankan benih lobster yang berjumlah 24.000 ekor yang terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis Pasir dan 6.000 ekor jenis Mutiara,” ujar Abdul Majid saat mengungkap kasus perkara di Mako Ditpolairud Polda Banten, Kamis (21/1/2021).

BacaJuga:

No Content Available

Abdul Majid menambahkan bahwa pelaku dalam melakukan penjualan benih lobster tidak mengantongi izin Perkarantinaan Ikan di Banten. Kedua pelaku terjerat Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.

“Semestinya yang bersangkutan mendapat lisensi. Apabila melakukan kegiatan ini harus mendapat izin dari perikanan dan sebagainya,” ungkap Abdul Majid.

Masih kata Abdul Majid, “Pelaku ini membandrol satu ekor benih lobster sebesar puluhan ribu rupiah. Jika dihitung perekor diekspor keluar negeri dengan harga Rp 250 ribu/ekor, dan jumlah bibit lopster ini sebanyak 24 ribu ekor, maka pelaku meraup omset Rp 6 Miliar,”.

Sementara itu, Kepala Karantina Ikan di Banten, Hanafi mengatakan, tindak pidana yang dilakukan pelaku melanggar UU Perikanan. Nantinya untuk benih lobster yang diamankan akan dilepas liarkan ke alam laut.

“Nanti akan kami lepas liarkan ke laut kembali,” ujar Hanafi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi atas pencegahan yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Banten dalam mencegah penyeludupan bibit lobster.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh teman-teman dari personel Ditpolairud Polda Banten, yang dimana mereka baru saja menangkap dua orang tersangka yang melakukan penyeludupan dan penjualan bibit lobster secara ilegal, karena untuk menjual bibit lopster ini ada aturan hukumnya dan tidak sembarang,” ujar Edy Sumardi.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat UU Perikanan pasal 93 junto Pasal 26 ayat 1 dengan ancaman 8 tahun penjara atau denda Rp 1,5 Miliar.

Share1118Tweet699Send
Previous Post

Komisi III Secara Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri Baru

Next Post

Ganggu Pelayanan Pemerintah, Ketua DPD RI Minta Posisi Wagub Aceh Segera Diisi

#JanganLewatkan

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat
Headline

Isu Tambang Ilegal, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

25/11/2022
5.7k
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot Karena Perkap Waskat, Kapolri Menunggu Waktu?
Headline

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot Karena Perkap Waskat, Kapolri Menunggu Waktu?

11/10/2022
5.8k
Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
Headline

Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

11/04/2022
46.7k
Akademisi: Polri Menghadapi Berbagai Tantangan Disrupsi
Headline

Akademisi: Polri Menghadapi Berbagai Tantangan Disrupsi

26/02/2022
5.6k
Napi Lapas Pemuda Madiun Tipu Toko Roti di Jogja Rp 120 Juta
Hukrim

Napi Lapas Pemuda Madiun Tipu Toko Roti di Jogja Rp 120 Juta

25/02/2022
7.4k
Ditjenpas Gandeng Bareskrim Polri Berantas Narkoba
Hukrim

Ditjenpas Gandeng Bareskrim Polri Berantas Narkoba

10/01/2022
5.6k
Load More
Next Post
Ganggu Pelayanan Pemerintah, Ketua DPD RI Minta Posisi Wagub Aceh Segera Diisi

Ganggu Pelayanan Pemerintah, Ketua DPD RI Minta Posisi Wagub Aceh Segera Diisi

Ketua DPD RI Sampaikan Doa di Hari Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri

Ketua DPD RI Sampaikan Doa di Hari Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In