• Latest
  • Trending
Rika Aprianti

Ditjenpas Sebut Perselisihan Setya Novanto dan Nurhadi di Lapas Sukamiskin Merupakan Peristiwa Lama

02/03/2022
Rutan Gresik Lakukan Fogging DBD

Rutan Gresik Lakukan Fogging DBD

21/05/2022
Lapas Nunukan Rutin Kontrol Sarpras Keamanan

Lapas Nunukan Rutin Kontrol Sarpras Keamanan

21/05/2022
Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

20/05/2022
Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

19/05/2022
Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

19/05/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Senin, Mei 23, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Headline

Ditjenpas Sebut Perselisihan Setya Novanto dan Nurhadi di Lapas Sukamiskin Merupakan Peristiwa Lama

by Tri Wahyudiono
02/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Rika Aprianti

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti.

3.2k
SHARES
7.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menanggapi terkait isu perselisihan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebutkan, perselisihan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, itu juga telah selesai.

“Itu adalah kejadian lama, dan sudah lama juga selesai,” ujar Rika, Rabu (2/3/2022).

Menurut informasi dari Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, perselisihan itu timbul karena kesalahpahaman antara dua orang dekat Setya Novanto dan Nurhadi.

BacaJuga:

Gun Gun Gunawan Pastikan Layanan Publik Lapas Tabanan Berjalan Dengan Baik di Hari Libur Lebaran

Gun Gun Gunawan Pastikan Layanan Publik Lapas Tabanan Berjalan Dengan Baik di Hari Libur Lebaran

03/05/2022
6.5k
Komisi III DPR RI Nilai Pengawasan Pegawai Lapas Sangat Lemah

Komisi III DPR RI Nilai Pengawasan Pegawai Lapas Sangat Lemah

08/03/2022
5.6k
Sebanyak 1.117 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi 2022

Sebanyak 1.117 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi 2022

02/03/2022
12.7k
Angelina Sondakh Akan Keluar Lapas pada 3 Maret 2022

Angelina Sondakh Akan Keluar Lapas pada 3 Maret 2022

01/03/2022
11.7k

“Info dari Kalapas miskomunikasi (penyebab perselisihan orang terdekat Novanto dan Nurhadi),” jelas Rika.

Rika berpendapat, perselisihan di lapas merupakan salah satu risiko bagi petugas dalam menangani warga binaan.

Namun, menurut dia, perselisihan harus bisa diselesaikan agar pembinaan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus berjalan.

“Yang penting perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan. Pembinaan lanjutan sedang dijalankan,” ucap Rika.

Untuk diketahui, Setya Novanto merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan.

Sementara itu, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Berdasarkan tingkat kasasi, Nurhadi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Penjelasan Kalapas Sukamiskin Terkait Isu Pungli

Kalapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar membantah ada perselisihan antara Setya Novanto dan mantan sekretaris MA Nurhadi. Kalapas juga menepis isu pungli di dalam lapas seperti yang diberitakan sejumlah media massa. 

Elly membenarkan ada perselisihan yang melibatkan orang dekat Setya Novanto dan orang dekat mantan Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi. Namun perselisihan itu sudah selesai 3 pekan lalu.

“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” ujar Elly, Rabu (2/3/2022).

Dia menyatakan petugas Lapas langsung melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan keduanya. “Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kalapas juga membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi. 

“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai 900 juta seperti yang digosipkan,” tandas Elly. (*)

Share1475Tweet922Send
Previous Post

Ini Aturan Pengajuan Visa Bagi Pelajar Asing di Indonesia

Next Post

Berlaku Mulai 3 Maret, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

#JanganLewatkan

Rutan Gresik Lakukan Fogging DBD
Kumham

Rutan Gresik Lakukan Fogging DBD

21/05/2022
4.4k
Lapas Nunukan Rutin Kontrol Sarpras Keamanan
Kumham

Lapas Nunukan Rutin Kontrol Sarpras Keamanan

21/05/2022
7.6k
Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114
Kumham

Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

20/05/2022
6.6k
Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021
Kumham

Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

19/05/2022
5.4k
Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum
Kumham

Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

19/05/2022
5.6k
Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen
Kumham

Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen

18/05/2022
7.7k
Load More
Next Post
Berlaku Mulai 3 Maret, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Berlaku Mulai 3 Maret, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In