JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menanggapi terkait isu perselisihan antara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebutkan, perselisihan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, itu juga telah selesai.
“Itu adalah kejadian lama, dan sudah lama juga selesai,” ujar Rika, Rabu (2/3/2022).
Menurut informasi dari Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, perselisihan itu timbul karena kesalahpahaman antara dua orang dekat Setya Novanto dan Nurhadi.
“Info dari Kalapas miskomunikasi (penyebab perselisihan orang terdekat Novanto dan Nurhadi),” jelas Rika.
Rika berpendapat, perselisihan di lapas merupakan salah satu risiko bagi petugas dalam menangani warga binaan.
Namun, menurut dia, perselisihan harus bisa diselesaikan agar pembinaan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus berjalan.
“Yang penting perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan. Pembinaan lanjutan sedang dijalankan,” ucap Rika.
Untuk diketahui, Setya Novanto merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan.
Sementara itu, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Berdasarkan tingkat kasasi, Nurhadi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Penjelasan Kalapas Sukamiskin Terkait Isu Pungli
Kalapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar membantah ada perselisihan antara Setya Novanto dan mantan sekretaris MA Nurhadi. Kalapas juga menepis isu pungli di dalam lapas seperti yang diberitakan sejumlah media massa.
Elly membenarkan ada perselisihan yang melibatkan orang dekat Setya Novanto dan orang dekat mantan Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi. Namun perselisihan itu sudah selesai 3 pekan lalu.
“Tidak ada perselisihan antara Pak Setnov dan Nurhadi di dalam lapas, karena mereka kan berteman sejak lama. Yang ada selisih paham antara orang dekat mereka. Jadi cuma salah paham,” ujar Elly, Rabu (2/3/2022).
Dia menyatakan petugas Lapas langsung melakukan tindakan pencegahan dan mendamaikan keduanya. “Jadi sebenarnya persoalannya sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Kalapas juga membantah soal adanya isu pembayaran uang sebesar Rp 900 juta untuk merenovasi kamar Nurhadi.
“Tidak ada, semua biaya renovasi kamarnya Pak Nurhadi dilakukan oleh dinas dan bukan biaya pribadi seperti berita yang beredar. Karena memang WC kamar Pak Nurhadi macet, sehingga harus diperbaiki. Jadi tak ada pembayaran dari warga binaan, apalagi sampai 900 juta seperti yang digosipkan,” tandas Elly. (*)