• Latest
  • Trending
Ditjen Pajak Kanwil Jatim Limpahkan 2 Tersangka ke Kejari Surabaya

Ditjen Pajak Kanwil Jatim Limpahkan 2 Tersangka ke Kejari Surabaya

15/01/2020
Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Ekonomi

Ditjen Pajak Kanwil Jatim Limpahkan 2 Tersangka ke Kejari Surabaya

by Aditiya Sulistiawan
15/01/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Ditjen Pajak Kanwil Jatim Limpahkan 2 Tersangka ke Kejari Surabaya
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SURABAYA – Berkas perkara beserta tersangka kasus tindak pidana pajak dilimpahkan penyidik Ditjen Pajak Kanwil Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (15/1/2020).

Kakanwil Ditjen Pajak Jatim, Eka Sila Kusna Jaya membenarkan mengenai hal tersebut dihadapan awak media di Kejari Surabaya usai pelimpahan.

“Hari ini kami melimpahkan dua berkas perkara beserta tersangkanya dalam kasus tindak pidana pajak. Yakni RF selaku Direktur PT RPP dan TS selaku Dirut PT BKM,” katanya, Rabu (15/1).

Dalam melakukan tindak pidana pajak ini, masih kata Eka, kedua tersangka menggunakan modus yang berbeda dan menimbulkan kerugian pada pendapatan negara senilai milliaran rupiah.

BacaJuga:

Sepanjang Tahun 2019, Kejari Surabaya Selamatkan Aset Negara Capai Miliaran

Sepanjang Tahun 2019, Kejari Surabaya Selamatkan Aset Negara Capai Miliaran

31/12/2019
5.6k
Henry J Gunawan dan Iuneke Semakin Tersudutkan dengan Keterangan Tiga Saudaranya

Henry J Gunawan dan Iuneke Semakin Tersudutkan dengan Keterangan Tiga Saudaranya

25/11/2019
5.6k
Kejari Surabaya Tangkap Eks Dirut PT Iglas Daniel Sunarya Kuswandi

Kejari Surabaya Tangkap Eks Dirut PT Iglas Daniel Sunarya Kuswandi

15/11/2019
5.6k
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Kong Winarko Kongres alias Awi

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Kong Winarko Kongres alias Awi

08/11/2019
5.6k

“Untuk tersangka RF sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut pada kurun waktu 2011 hingga 2012. Perbuatannya menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar 3,6 milliar rupiah,” terangnya.

“Sedangkan tersangka TS menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau menyampaikan SPT masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap pada tahun 2014. Kerugian negara sebesar 1,64 milliar rupiah,” sambung Eka.

Sementara Kajari Surabaya, Anton Delianto mengatakan, kasus tindak pidana pajak ini ditangani oleh 8 orang jaksa gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Selanjutnya, Ia akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Kami akan persiapkan untuk dakwaan dan segera di Limpahkan ke PN Surabaya. Namun sekarang masih proses penelitian tersangka dan barang bukti,” terang Anton.

Dari data yang diungkapkan, Kasus tindak pidana pajak yang dilakukan tersangka RF ini mulai dilakukan penyidikan pada 1 Oktober 2019 dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU pada 20 Desember 2019.

Tersangka RF sempat menjadi buronan DJP Jatim lantaran tidak kooperatif saat proses penyidikan. Namun upaya pelarian tersangka RF berakhir ditangan Polda Jatim, yang menangkapnya dikawasan Depok, pada 22 November.

Sedangkan kasus tersangka TS mulai dilakukan penyidikan pada 22 Agustus 2019 dan berkas perkaranya dinyatakan P21 pada 18 November 2019.

Tersangka RF dan TS ini merupakan pengusaha yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa, yang badan usahanya berada di Surabaya. (Ady)

Share1114Tweet696Send
Previous Post

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Jombang Segera Dilimpahkan Polda Jatim

Next Post

Polda Jatim Tangkap Residivis Narkoba Jaringan Internasional

#JanganLewatkan

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan
Headline

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan

17/06/2022
5.7k
Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim
Regional

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim

23/04/2022
5.3k
Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang
Regional

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

19/04/2022
4.3k
Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis
Pendidikan

Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis

17/04/2022
6.5k
Eri Cahyadi Resmikan Graha Bunda PAUD dan Buka Seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci
Pendidikan

Eri Cahyadi Resmikan Graha Bunda PAUD dan Buka Seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci

09/03/2022
9.4k
H. Mursidi Ajak Masyarakat Sikapi Pernyataan Bupati Muhdlor dengan Bijak
Regional

H. Mursidi Ajak Masyarakat Sikapi Pernyataan Bupati Muhdlor dengan Bijak

25/02/2022
4.6k
Load More
Next Post
Polda Jatim Tangkap Residivis Narkoba Jaringan Internasional

Polda Jatim Tangkap Residivis Narkoba Jaringan Internasional

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Dukung Erick Thohir Menata BUMN

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Dukung Erick Thohir Menata BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In