SURABAYA – Kaki pelaku residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Singosari, Malang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Jogoboyo Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua pelaku yang diamankan adalah Anang Makruf (30) yang merupakan residivis dan Ahmad Sholeh (22). Keduanya merupakan warga Dusun Banyusari, Kelurahan Barang, Kecamatan Tutur, Pasuruan, Jawa Timur.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo mengungkapkan, dari dua pelaku yang ditembak kakinya lantaran berusaha melawan petugas, salah satu pelaku bernama Anang merupakan residivis pada kasus yang sama.
“Karena melawan, mereka mencoba melawan terpaksa kami lumpuhkan, agar mereka tidak melakukan perlawanan pada anggota, dengan upaya paksa tersebut mereka dapat dilumpuhkan,” kata Oki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (12/2/2020) malam.
Menurut Oki, kedua pelaku dikenal sadis, karena membawa senjata tajam saat beraksi. Diketahui, dari rekam jejak keduanya telah melakukan aksi curanmor dalam setahun terakhir. Namun, kepada petugas mengaku baru melakukan tiga kali pencurian.
“Selalu melengkapi diri pakai senjata tajam. Dia selalu bawa sajam, bentuknya seperti celurit setiap beraksi. Namun sajam tersebut tidak selalu dikeluarkan,” lanjutnya.
Kini, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. Pihaknya juga tengah menginterogasi kedua pelaku tentang jaringan hingga barang curiannya.
“BB yang diamankan sementara hasil interogasi ataupun hasil pengungkapan beda motor. Nanti kami akan dalami. Karena mungkin masih ada yang disembunyikan oleh mereka,” pungkas Oki. (Ady)