SURABAYA – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, maka pada hari ini Senin 12/11, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim yang dipimpin oleh Kadiv Yankum M. Yunus Affan didampingi Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho, Kadiv Imigrasi Zakaria, Kabid HAM Wiwit Iswandari, dan Kabag PPP Meirina Saeksi, secara langsung meninjau beberapa UPT yang ada di Korwil Surabaya.
Kunjungan kali ini untuk meninjau kesiapan UPT yang ada di Surabaya khususnya dalam memberikan pelayanan public terhadap masyarakat, sesuai dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan.
Kunjungan diawali di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Secara khusus Pimti Pratama memberikan catatan terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh Imigrasi Khusus Surabaya, dimana sarana dan pra sarana untuk pelayanan public berbasis HAM telah diwujudkan disini, adanya ruang Laktasi bagi ibu yang menyusui bayi, ruangan khusus bagi pemohon paspor penyandang disabilitas dan kaum rentan, serta ruangan bermain bagi anak yang ada di lantai 2.
Baca : Peringati Hari Pahlawan Nasional Ke-73, Kadivmin Bacakan Pesan dan Kata Mutiara
Sedikit catatan yang diberikan oleh M. Yunus Affan bahwa harus ada jalur khusus yang dibuat untuk mempermudah penyandang disabilitas serta kaum rentan agar mempermudah akses menuju ruangan khusus.
Tarmin Satiawan selaku Kakanimsus Surabaya berjanji untuk mewujudkan hal tersebut secepat mungkin agar terealisasi, karena di satu sisi Imigrasi Surabaya juga sedang dalam tahap renovasi perluasan Kantor.
Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan ke BHP, disini Pimti Pratama dan rombongan juga berpesan kepada Ketua BHP Pratiwi agar mengedepankan pelayanan public yang berbasis HAM dengan mewujudkan sarana dan pra sarana yang baik bagi pengguna pelayanan.
BHP juga tengah berbenah dimana Kantor yang berlokasi di Waru Sidoarjo ini sedang dalam tahap renovasi, Pratiwi berjanji akan mengedepankan aksebilitas dan ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kamu rentan di satker yang dipimpinnya.
Terakhir rombongan menyempatkan singgah di Bapas Surabaya, dalam lawatan kali ini Rombongan berkeliling area bapas untuk melihat ruang pelayanan, Wisnu Nugroho menilai bahwa Bapas Surabaya sebenarnya telah memenuhi beberapa syarat sesuai ketentuan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 dimana di Bapas Surabaya telah terdapat ruang bermain anak bagi pengunjung, namun juga masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditambah dari pelayanan yang ada di Bapas Surabaya. (Red).