JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah upati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan.
“Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin (10/5).
Namun Komisioner berlatar belakang akademisi ini enggan menyampaikan secara detail perbuatan yang diduga melibatkan Bupati Nganjuk itu.
Ia hanya menerangkan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
“Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose,” kata Ghufron.
Berdasarkan penuturan sumber, OTT ini dilakukan KPK melalui kerja sama dengan pihak Polri pada Minggu (9/5) siang menjelang sore.
Berdasarkan salah satu gambar yang diterima tim redaksi, terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi yang sudah disegel.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi Rahman Hidayat dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. (*)