• Latest
  • Trending
Bawaslu Sidoarjo Panggil Paslon BHS-Taufiqulbar Terkait Pelanggaran Video Viral Dangdutan

Bawaslu Sidoarjo Panggil Paslon BHS-Taufiqulbar Terkait Pelanggaran Video Viral Dangdutan

14/10/2020
Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

24/09/2023
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jumat, September 29, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Politik

Bawaslu Sidoarjo Panggil Paslon BHS-Taufiqulbar Terkait Pelanggaran Video Viral Dangdutan

by Abu Fatih
14/10/2020
Reading Time: 3 mins read
0
Bawaslu Sidoarjo Panggil Paslon BHS-Taufiqulbar Terkait Pelanggaran Video Viral Dangdutan

Tangkapan layar aksi paslon nomor urut 1 joget dangdutan di Sidoarjo.

2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SIDOARJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo memanggil Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 1, Bambang Haryo Soekartono dan M Taufiqulbar (BHS-Taufiq), terkait video viral dangdutan di dua lokasi yang berbeda yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan bahwa, vidoe viral Paslon Nomor Urut 1 itu, ada dua lokasi yang berbeda. Yakni di Pasar Selasa Malam Karangpuri, Kecamatan Wonoayu kejadiannya 6 Oktober 2020. Lokasi kedua adalah di Garasi Bus Pratama, Becirongengor, Wonoayu yang terjadi 8 Oktober 2020.

“Dilokasi pertama paslon BHS bertemu pengamen membawa sound system kecil dan meminta untuk berjoget. Sedangkan dilokasi kedua kegiatannya adalah pengambilan video klip untuk Jinggle Paslon BHS – Taufiq oleh Om Monata,” kata Agung Nugraha kepada media, usai pemeriksaan BHS – Taufiq, Rabu (14/10/2020) sore.

Agung menjelaskan, pihaknya bakal mengkaji semua perkara itu. Kemudian baru diputuskan bersama komisioner Bawaslu lainnya. Apalagi, dalam pemeriksaan lebih dari 2 jam itu ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang harus dijawab Paslon yang diusung 5 partai ini.

BacaJuga:

No Content Available

“Di Garasi Bus itu bukan kampanye. Tapi pembuatan jingle sebagai bahan kampanye. Soal izin kami luruskan di kedua lokasi itu sudah ada pemberitahuannya seusai PP dan PKPU. Jadi bukan izin. Di kedua lokasi sudah ada pemberitahuan,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid, menegaskan jika berdasarkan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 secara tegas dilarang melakukan kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa mengingat, Pilkada tahun ini digelar dalam kondisi Pandemi covid-19.

“Memang pelanggarannya administratif. Tapi untuk penerapan protokol kesehatannya, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sidoarjo,” jelas Haidar terkait viralnya video dangdutan paslon BHS – Taufiqulbar.

Sebelumnya, video dangdutan BHS – Taufiq yang berjoget dengan sejumlah penyanyi mendadak viral di media sosial. Video tersebut jelas melanggar protokol kesehatan saat pandemi covid-19 ini.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun bernama M Taufiqulbar Msi pada hari Kamis (8/10/2020), pukul 19.18 dan 19.25. Video tersebut telah dilihat 686 dan 1.257 orang, serta mendapat beragam komentar baik positif dan negatif. Namun pada hari Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 17.30, video tersebut telah dihapus.

Dalam video tersebut, nampak BHS dan Taufiqulbar ikut berjoget. Meskipun keduanya menggunakan masker, namun lima penyanyi yang berdiri berdekatan dengan paslon ini tidak memakai masker.

Selain itu, ini menjadi sebuah ironi, karena Pemkab Sidoarjo saat ini sedang giat mengkampanyekan pemakaian masker untuk mencegah penyebaran covid-19.

Polresta Sidoarjo Sebut Acara Joget Paslon BHS – Taufiq Tidak Berizin

Sementara menanggapi hal itu, Polresta Sidoarjo melalui Pjs Kapolsek Wonoayu, AKP Sumono mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan adanya acara atau permintaan izin keramaian kepada Paslon BHS-Taufiqulbar terkait acara pembuatan video klip musik dangdut tersebut.

“Tidak ada pemberitahuan atau permintaan izin sama sekali jika ada jogetan tersebut,” tegas Suwono kepada media.

AKP Suwono Menambahkan jika pihaknya mengetahui adanya acara Paslon BHS-Taufiqulbar tersebut dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya acara musik di salah satu rumah warga tersebut.

“Tahunya ada acara joget itu dari laporan masyarakat, langsung anggota Polsek Wonoayu langsung ke lokasi, ternyata waktu anggota kesana acaranya sudah selesai,” ujarnya.

Suwono sangat menyayangkan adanya acara yang tidak berizin ini. “Kami komunikasi ke Timses Paslon itu, dan kami pesan agar kegiatan seperti ini jangan diulangi lagi,” sesalnya

Ditanya terkait acara dangdutan tersebut apakah melanggar hukum dan ada yang tidak memakai masker, Suwono menegaskan jika itu memang melanggar apalagi tidak memakai masker.

“Ya acara itu melanggar, karena tidak pemberitahuan dan tidak ada izin. Terkait tidak pakai masker, ya di masa pandemi ini jika tidak memakai masker kurang pas lah,” tegasnya. (AF)

Share1116Tweet698Send
Previous Post

Pantau Implementasi Perpres 80 Tahun 2019, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Kunjungi Nganjuk

Next Post

Pengadilan Agama Sidoarjo Kabulkan Isbat Nikah Tanpa Keterangan KUA

#JanganLewatkan

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova
Headline

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
5.6k
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut
Headline

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
5.6k
Kades Sampali Merasa Diintervensi Oknum Anggota DPRD Deliserdang Soal Surat Penguasaan Fisik
Headline

Kades Sampali Merasa Diintervensi Oknum Anggota DPRD Deliserdang Soal Surat Penguasaan Fisik

05/09/2023
5.6k
Kapolres Dairi Sampaikan Permohonan Maaf Atas Dugaan Kasus Penganiayaa Personel
Headline

Kapolres Dairi Sampaikan Permohonan Maaf Atas Dugaan Kasus Penganiayaa Personel

30/08/2023
5.6k
Demo Kantor Bawaslu RI, Koalisi Kawal Pemilu Tanpa Sara: Pecat Komisioner Bawaslu Tapteng Dekat Dengan Politisi PDIP
Headline

Demo Kantor Bawaslu RI, Koalisi Kawal Pemilu Tanpa Sara: Pecat Komisioner Bawaslu Tapteng Dekat Dengan Politisi PDIP

25/08/2023
5.7k
Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Hasil Uji Kelayakan Bawaslu Tapteng Periode 2023-2028
Headline

Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Hasil Uji Kelayakan Bawaslu Tapteng Periode 2023-2028

23/08/2023
5.6k
Load More
Next Post
Pengadilan Agama Sidoarjo Kabulkan Isbat Nikah Tanpa Keterangan KUA

Pengadilan Agama Sidoarjo Kabulkan Isbat Nikah Tanpa Keterangan KUA

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Keliling Ponpes Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Keliling Ponpes Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In