BONTANG – Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Abdul Aris, beserta 12 (dua belas) anggota rombongan tiba di Lapas Bontang dalam rangka Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Bontang, pada Rabu, (15/062022).
“Saya bangga kepada seluruh petugas telah menjaga Lapas Kelas IIA Bontang yang aman dan bersih dari narkoba. Serta penertiban penggunaan alat komunikasi dengan wartelsuspas sudah baik, terima kasih atas kinerja yang baik tetap jaga kekompakan,” ucap Abdul Aris.
Kegiatan ini juga sebagai penguatan bagi petugas Pemasyarakatan untuk terus mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan dan back to basics menuju pemasyarakatan maju.
“Kami seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bontang merasa sangat bangga dan berterima kasih kepada Bapak Dirkamtib, rombongan Bapak Kadivpas, yang telah melaksanakan giat dan memberikan arahan di Lapas Kelas IIA Bontang, suatu kehormatan bagi kami dapat menyambut Bapak, kami siap melaksanakan evaluasi dan segala arahan Bapak demi terwujudnya Pemasyarakatan Maju,” ujar Kalapas Bontang, Ronny Widiyatmoko.
Turut hadir mendampingi rombongan Dirkamtib yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Moh. Ilham Agung, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, serta Taruna Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan sebanyak 8 orang.
Agenda yang dilaksanakan di antaranya Apel Pengarahan oleh Dirkamtib, Razia Blok Hunian, dan Tes Urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
Adapun hasil ditemukan beberapa barang berbahaya dan terlarang di dalam blok hunian seperti sendok stainless, gunting, botol kaca, kabel listrik, gelas, termos, kalkulator, korek gas. Dan tidak ditemukan zat ataupun narkoba.
Kegiatan diikuti pegawai Lapas Kelas IIA Bontang sebanyak 80 orang, Taruna Taruni Poltekip sebanyak 8 orang, dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur sebanyak 12 orang.
“Kemudian hasil tes urine pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 50 orang yang terdiri dari 33 WBP laki-laki, 11 WBP wanita, serta 6 pegawai adalah hasil negatif, dan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif lainnya,” pungkas Kalapas Bontang. (*)