SURABAYA – Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati melantik 22 pejabat administrasi hari ini (20/2).
Dari jumlah itu, 19 diantaranya dilantik karena adanya perubahan organisasi dan tata kerja pada Kanwil Kemenkumham. Sisanya merupakan pegawai yang mendapat promosi untuk mengisi jabatan baru.
Pelantikan itu dilaksanakan pagi ini di Aula Kanwil. Para Kadiv, Kakanim Kelas I Khusus dan Kalapas Kelas I Surabaya juga hadir. Pelantikan ini berdasarkan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Permenkumham itu ditandatangani pada Oktober 2018 lalu.
Permenkumham tersebut merupakan perubahan dari Permenkumham sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2014. Karena dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
“Perubahan ini sejatinya adalah untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah sehingga proses pelayanan menjadi semakin baik dan sesuai yang diharapkan oleh publik,” ujar Susy.
Sebanyak 22 Pejabat Administrasi itu berasal dari berbagai divisi. Mereka bukanlah wajah baru. Dan sudah familiar di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Termasuk tiga pejabat baru yang merupakan kader organik dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
“Meski wajah lama, namun dengan tugas baru dan dengan semangat harus terus diperbarui,” lanjut Susy.
Susy berpesan agar para pejabat administrasi bisa bisa mengambil pelajaran bahwa perubahan memang diperlukan. Terutama untuk menuju ke arah yang lebih baik. Dan sebagai pemimpin tidak boleh menutup mata atas perkembangan yang terjadi disekitar kita.
“Seperti filosifi air yaitu bentuknya mengikuti wadah yang menampungnya artinya Seorang pemimpin perlu fleksibel dan adaptif terhadap perubahan,” harapnya (red).