SURABAYA – Selama 12 hari dilaksanakan Operasi Sikat Semeru tahun 2019, terhitung mulai tanggal 16 hingga 27 September 2019 lalu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ungkap 17 kasus 3C (Curanmor, Curat dan Curas), serta mengamankan 17 orang tersangka.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard M. Sinambela menyebutkan, ada beberapa sasaran titik kejahatan jalanan yang difokuskan oleh jajarannya dalam Operasi Sikat Semeru berlangsung. Seperti perkara Curas, Curat, Curanmor, Gendam serta pembunuhan.
“Dari total 17 kasus yang diungkap oleh jajaran kami dalam pelaksanaan operasi. Didominan dengan jenis kejahatan Curat, ada 8 kasus dan menyusul Curanmor, ada 6 kasus,” kata Leonard kepada awak media saat menggelar hasil ungkap di halaman depan kantor Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (3/10/2019)
Sementara 17 orang tersangka yang diamankan petugas ini berinisial IR (19) warga asal Mojokerto, MN (43) warga Bangil Pasuruan, K alias B (56) warga Kabupaten Jember, AK (30) warga asal Kabupaten Trenggalek, Z (32) warga asal Provinsi Bali, NF (42) warga Kabupaten Pasuruan, MM (43) warga Kabupaten Pasuruan, J (36) warga Kabupaten Pasuruan, M (21) warga Kabupaten Pasuruan, SR (36) warga asal Kabupaten Lumajang, MH (33) warga Kabupaten Lumajang, MNT (40) warga Kabupaten Lumajang, AM (58) warga Lumajang Kota, AW (37) warga Pasuruan Kota, NH (42) warga Kabupaten Pasuruan, MFD alias MFT alias PUT (39) warga Kabupaten Pasuruan, dan J bin alm S (47) warga asal Kabupaten Lumajang.
“Para tersangka ini hasil tangkapan di beberapa wilayah, seperti di Sidoarjo, Lumajang, Jember, Pasuruan, Mojokerto, Trenggalek, Lamongan dan Banyuwangi,” paparnya.
Menurut Leonard, jumlah perkara yang diungkap dari Operasi Sikat Semeru tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Meningkatnya sekitar 16 persen tahun ini,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (Ady).