• Latest
  • Trending
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

12/05/2021
Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

20/05/2022
Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

19/05/2022
Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

19/05/2022
Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen

Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen

18/05/2022
Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal

Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal

17/05/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 21, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kumham

121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas

by Aditiya Sulistiawan
12/05/2021
Reading Time: 2 mins read
0
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Sebanyak 121.026 narapidana beragama Islam terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Ftri 1442 Hijriah atau lebaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.476 narapidana mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan sebagian.

Sedangkan 550 narapidana lainnya mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga menekankan, remisi yang diterima para narapidana adalah salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas atau Rutan atau LPKA.

BacaJuga:

Gun Gun Gunawan Pastikan Layanan Publik Lapas Tabanan Berjalan Dengan Baik di Hari Libur Lebaran

Gun Gun Gunawan Pastikan Layanan Publik Lapas Tabanan Berjalan Dengan Baik di Hari Libur Lebaran

03/05/2022
6.5k
Menkumham Yasonna Laoly Menangkan Piala Danpaspampres 2022

Menkumham Yasonna Laoly Menangkan Piala Danpaspampres 2022

13/03/2022
17.9k
Komisi III DPR RI Nilai Pengawasan Pegawai Lapas Sangat Lemah

Komisi III DPR RI Nilai Pengawasan Pegawai Lapas Sangat Lemah

08/03/2022
5.6k
Sebanyak 1.117 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi 2022

Sebanyak 1.117 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi 2022

02/03/2022
12.7k

“Pemberian RK Idulfitri diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” ujar Reynhard Silitonga melalui keterangan resminya, Rabu (12/5/2021).

Di tengah kondisi over kapasitas atau kelebihan muatan dan pandemi virus corona (COVID-19), kata Reynhard, pemerintah terus mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Reynhard memastikan bahwa hak WBP mendapat remisi akan terpenuhi selama memenuhi persyaratan.

“Jangan pernah khawatir, hak-hak WBP pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” ucap Reynhard.

Reynhard mengajak seluruh WBP untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas atau Rutan sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.

Adapun kepada jajaran Pemasyarakatan, Reynhard berpesan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada WBP atau para narapidana.

“Ayomi serta berikan bimbingan dan didikan kepada mereka berdasarkan Pancasila, kedepankan semangat kebhinnekaan, toleransi, hindari ujaran kebencian, serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan ketulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI),” bebernya.

Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

Adapun, besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Berdasarkan SDP, jumlah WBP di seluruh Indonesia per tanggal 5 Mei 2021 sebesar 263.186 orang yang terdiri dari 210.647 narapidana dan 52.539 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 197.801 orang yang beragama Islam. (*)

Share1111Tweet695Send
Previous Post

Dirjen PAS Klaim Remisi Idul Fitri Bikin Hemat Anggaran Rp62 Miliar

Next Post

Puan Maharani: Jangan Sampai Kecolongan Penularan Covid-19 di Bandara

#JanganLewatkan

Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114
Kumham

Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

20/05/2022
6.6k
Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021
Kumham

Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

19/05/2022
5.4k
Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum
Kumham

Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

19/05/2022
5.6k
Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen
Kumham

Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen

18/05/2022
7.7k
Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal
Kumham

Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal

17/05/2022
4.4k
Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya
Kumham

Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

14/05/2022
5.4k
Load More
Next Post
Puan Maharani: Jangan Sampai Kecolongan Penularan Covid-19 di Bandara

Puan Maharani: Jangan Sampai Kecolongan Penularan Covid-19 di Bandara

Ketua DPR Minta Pemda Lakukan ‘Tracing’ Pemudik yang Terobos Penyekatan

Ketua DPR Minta Pemda Lakukan ‘Tracing’ Pemudik yang Terobos Penyekatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In